Sampang (Antaranews Jatim) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menemukan sedikitnya 5.594 data pemilih ganda untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang pilkada di wilayah setempat yang akan digelar 27 Oktober 2018.
Menurut Ketua Bawaslu Sampang Insiyatun, temuan data ganda itu setelah lembaganya melakukan pencermatan terhadap daftar pemilih tetap (DPT) yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang untuk pilkada ulang 27 Oktober 2018.
"Ada dua jenis data ganda yang kami temukan di lapangan," kata Insiyatun dalam keterangan tertulisnya di Sampang, Madura, Kamis.
Sebanyak 1.734 data pemilih ditemukan ganda identik dan sebanyak 3.860 data pemilih lainnya ditemukan ganda, tapi tidak identik (non-identik).
Data ganda identik adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, dan tanggal lahirnya ganda. Sedangkan yang dimaksud data ganda non-identik yakni jenis NIK-nya ganda.
"Misalnya, ada dua orang tapi NIK yang sama, ini namanya data ganda nonidentik," ujarnya.
Dengan temuan ini, lanjutnya, Bawaslu Sampang sudah menyampaikan kepada seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar segera melakukan perbaikan, karena jika dibiarkan akan berpotensi menimbulkan konflik saat pelaksanaan pemungutan suara.
Bawaslu merekomendasikan untuk menandai NIK ganda tersebut dengan tidak mengubah data sebanyak 767.032 pemilih yang sudah ditetapkan sebelumnya oleh penyelenggara pemilu.
Secara terpisah, Ketua KPU Sampang Syamsul Muarif menyatakan segera akan memperbaiki temuan data ganda yang dilaporkan Bawaslu Sampang itu.
"Kami juga telah meminta PPK di 14 kecamatan untuk segara melakukan perbaikan," ujar Syamsul.
Berikut rincian temuan data ganda oleh Bawaslu Sampang yang tersebar di 14 Kecamatan di wilayah itu:
1. Kecamatan Banyuates dengan 20 Desa dan 131 TPS, temuan NIK dan nama ganda 66, NIK ganda 438.
2. Kecamatan Camplong, 14 Desa, 124 TPS, NIK dan nama ganda 26, NIK ganda 46.
3. Kecamatan Jrengik, 14 Desa, 63 TPS, temuan NIK dan nama ganda ada 28, NIK Ganda 74.
4. Kecamatan Kedungdung, 18 Desa, 158 TPS, temuan NIK dan nama ganda ada 246, NIK Ganda 616
5. Kecamatan Ketapang, 14 Desa, 124 TPS, temuan NIK dan nama ganda ada 112, NIK Ganda 376.
6. Kecamatan Pengarengan, 6 Desa, 33 TPS, temuan NIK dan nama ganda ada 54, NIK Ganda 136.
7. Kecamatan Robatal, 9 Desa, 80 TPS, temuan NIK dan nama ganda ada 18, NIK Ganda 10.
8. Kecamatan Sokobanah, 12 Desa, 122 TPS, temuan NIK dan nama ganda ada 272, NIK Ganda 22.
9. Kecamatan Karang Penang, 7 Desa, 119 TPS, temuan NIK dan nama ganda ada 58, NIK ganda 94.
10. Kecamatan Omben, 20 Desa, 131 TPS, temuan NIK dan nama ganda ada 0, NIK ganda 10.
11. Kecamatan Sampang, 18 Desa, 155 TPS, temuan NIK dan nama ganda ada 272, NIK ganda 444.
12. Kecamatan Sreseh, 12 Desa, 59 TPS, temuan NIK dan nama ganda ada 12, NIK ganda 28.
13. Kecamatan Tambelangan, 10 Desa, 90 TPS, temuan NIK dan nama ganda ada 570, NIK ganda 1506.
14. Kecamatan Torjun, 12 Desa, 61 TPS, temuan NIK dan nama ganda ada nol, NIK ganda 60. (*)
Baca juga: Polda Jatim Kirim Ratusan Brimob Bantu Amankan PSU Sampang
Baca juga: Amankan PSU Sampang, Polda Jatim Kembali Kirim Ratusan Personel
Baca juga: Polres Jember Bantu Pengamanan Pemugutan Suara Ulang Pilkada Sampang