Kediri (Antaranews Jatim) - PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Kediri, Jawa Timur, mengungkapkan bahwa perusahaan sudah menyerahkan santunan kecelakaan mobil yang mengangkut Kapolres dan keluarga di Jalam Raya tol Surabaya-Mojokerto km 716 +800 Desa Sidorejo, Kabupaten Mojokerto, Kamis (27/9) malam.
"Berkaitan dengan kecelaaan keluarga Kapolres Tulungagung untuk santunan sudah dibayarkan. Menurut data daring transfer bank, telah disantuni sekitar pukul 09.11 WIB," kata Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Kediri Kurnia Indrawan di Kediri, Jumat.
Ia mengatakan, untuk dinas Kapolres Tulungagung memang bertempat tinggal di Tulungagung. Untuk Jasa Raharja Tulungagung berada di bawah jajaran PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Kediri.
Namun, untuk lebih memudahkan dalam proses administrasi, masalah santunan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Tingkat I Tulungagung . Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Tingkat I Tulungagung Purwono juga sudah meminta jajaran di bawahnya untuk segera bertindak pascakejadian kecelakaan tersebut, sehingga proses untuk pemberian santunan bisa secepatnya dilakukan.
"Sebelumnya juga sudah koordinasi dengan semua pihak. Karena kecelakaan lalu lintas berada di bawah KPJR Tingkat I Mojokerto, maka kami meminta dilimpahkan tadi pagi langsung ke wilayah KPJR Tingkat I Tulungagng yang merupakan bagian dari Perwakilan Kediri (Perwakilan PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Kediri). Melalui keterangannya, kami sudah terima bahwa kepala KPJR Tk I Tulungagung Bapak Purwono sudah ke rumah ahli waris dan langsung proses pembayaran santunan," katanya menjelaskan.
Pihaknya menegaskan, jasa raharja memang berupaya optimal memberikan pelayanan terbaik dari kecelakaan lalu lintas yang terjadi. Bahkan, perusahaan juga tidak kenal libur dan dalam waktu kurang dari 24 jam sudah siap menyalurkan santunan untuk korban meninggal dunia Rp50 juta.
Sebelumnya, kecelakaan lali lintas terjadi di Jalan Raya tol Surabaya-Mojokerto km 716 +800 Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Kamis (27/9) malam sekitar jam 23.50 WIB.
Kecelakaan itu melibatan mobil Landcruiser dengan nomor polisi dinas yang dikendarai oleh Bripda Tommy (LR) dengan membawa penumpang Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar, Ibu Kapolres Tulungagung (Anggi) dan Ajudan Bripda Lutfi, kecelakaan dengan truk tangki tronton Hino dengan nomor polisi L-9490-UR yang dikemudikan oleh Sugiyo (41) warga Dusun Pujok, Desa Puton, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Awal kecelakan tersebut diketahui mobil Landcruiser tersebut berjalan dari arah timur ke barat mendahului dari sisi sebelah kanan kendaraan truck di depannya kemudian oleng ke kiri. Sesampai di lokasi kejadian, menabrak dari belakang kendaraan truk yang dikemudikan oleh Sugiyo yang berjalan searah di depannya.
Dari kejadian tersebut, Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar mengalami luka berat, Ibu Kapolres Tulungagung (Anggi) dan ajudan Bripda Lutfi meninggal dunia. Polisi mencatat kerugian materi mencapai Rp100 juta. Kondisi badan mobil ringsek terutama bagian depannya.
Polisi yang mengetahui kejadian itu langsung ke lokasi dan melakukan olah TKP, menolong korban dan membawanya ke rumah sakit, lalu mengamankan sejumlah saksi. Hingga kini, kasus tersebut masih ditangani oleh Satlantas Polres Kota Mojokerto. (*)
Jasa Raharja Serahkan Santunan Kecelakaan Kapolres Tulungagung
Jumat, 28 September 2018 11:13 WIB
Sebelumnya juga sudah koordinasi dengan semua pihak. Karena kecelakaan lalu lintas berada di bawah KPJR Tingkat I Mojokerto, maka kami meminta dilimpahkan tadi pagi langsung ke wilayah KPJR Tingkat I Tulungagng yang merupakan bagian dari Perwakilan Kediri (Perwakilan PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Kediri). Melalui keterangannya, kami sudah terima bahwa kepala KPJR Tk I Tulungagung Bapak Purwono sudah ke rumah ahli waris dan langsung proses pembayaran santunan