Madiun (Antaranews Jatim) - Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo mengatakan Dewan Pers saat ini intensif melakukan pemantauan terhadap media massa yang rawan dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menyebarluaskan kampanye hitam selama perhelatan Pemilu 2019.
"Sekarang ini kita pantau dan ini menjadi langkah pro-aktif karena Dewan Pers telah mempunyai MoU dengan KPU, Bawaslu, dan KPI. Sehingga jika tejadi sesuatu, empat lembaga ini maju di depan, dan kami juga ada MoU dengan kejaksaan dan kepolisian," ujar Yosep Stanley saat menjadi narasumber dalam kegiatan forum koordinasi kehumasan dan jumpa pers di Gedung Diklat Kota Madiun, Kamis.
Menurut dia, momentum Pemilihan Presiden 2019 sangat rawan dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk kepentingan tertentu. Dan biasanya media massa menjadi alat yang jitu untuk menyebarluaskan kampanye hitam.
Mengaca dari ajang Pemilihan Presiden 2014, lanjutnya, terdapat beberapa media massa yang digunakan sebagai alat untuk menyebarluaskan kampanye hitam yang tujuannya mendiskreditkan salah satu pasangan calon. Di antaranya Tabloid Sapujagat dan Tabloid Obor Rakyat
"Di tahun 2014 lalu ada Tabloid Sapujagat, dan di tahun 2019 ini kami pantau guna mengantisipasi hal-hal tersebut," katanya.
Selain MoU dengan Bawaslu dan KPU, Dewan Pers juga sedang membentuk Satgas Media Online guna memerangi media abal-abal. Satgas tersebut akan berkoordinasi dengan Polri dan Kominfo.
Ia menjelaskan, satgas tersebut bertugas memantau dan menutup media abal-abal. Yosep Stanley mengatakan pihak yang berwenang melakukan penutupan media abal-abal adalah Kominfo.
Pihak Dewan Pers akan melakukan verifikasi untuk menyortir media yang resmi dan bukan. Setelah itu, datanya akan dilaporkan ke Kominfo untuk ditindaklanjuti.
Dewan Pers mencatat, saat ini ada sebanyak 47.000 media di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 43.000 di antaranya merupakan media online dan sisanya merupakan media cetak, TV, dan radio. Untuk itulah verifikasi media dan satgas media online perlu dilakukan.
Selain verifikasi media, pihaknya juga mendorong para wartawan untuk memiliki sertifikat dengan lulus uji kompetensi wartawan (UKW).
"Saya mendorong teman-teman yang mau serius untuk mengurus legalitas. Artinya, medianya harus berbadan hukum dan wartawannya harus lulus UKW. Dengan demikian, teman-teman pers merupakan bagian dari konstituen Dewan Pers yang harus kami lindungi," katanya. (*)
Dewan Pers Pantau Media Sebarkan Kampanye Hitam Pemilu 2019
Kamis, 27 September 2018 20:13 WIB