Situbondo (Antaranews Jatim) - Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) Anita (27) asal Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, terjerat kasus hukum di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab dan harus menjalani persidangan atas tuduhan penyebab kematian anak majikannya tempat TKW bekerja.
"Anak saya (Anita) sudah dua tahun ini menjalani proses persidangan di Uni Emirat Arab, dan setiap persidangan kami selalu diberi tahu atau mendapatkan kabar dari Kedutaan Besar Indonesia di Uni Emirat Arab, akan tetapi kami tidak pernah tahu persoalan yang sebenarnya terjadi," kata Tolak Adi Susanto, orang tua Anita (TKW) kepada wartawan di Situbondo, Sabtu.
Wanita asal Dusun Ranorejo, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih itu, lanjut dia, sudah tiga tahun bekerja sebagai asisten rumah tangga atau ART dan kasus hukum yang menjeratnya terjadi saat anak majikannya terjatuh kemudian meninggal dunia di rumah sakit.
Keluarga Anita mengaku tidak tahu hukuman yang akan dijatuhkan terhadap anaknya, dan informasi yang didapatkan oleh keluarga, Anita diproses hukum karena dituding menjadi penyebab meninggalnya anak majikannya yang terjatuh dan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit setempat.
"Kami berharap Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Situbondo membantu proses hukum yang menjerat Anita, karena keluarga berharap Anita bisa bebas dari jeratan hukum, sebab bisa jadi apa yang dituduhkan sebenarnya tidak pernah dilakukan oleh Anita," tuturnya.
Sementara Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Janur Sastra Ananda mengatakan bahwa pihaknya mengkonfirmasi Dinas Tenaga Kerja setempat untuk memberikan advokasi terhadap TKW bernama Anita.
"Sudah menjadi kewajiban Pemerintah memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja indonesia (TKI) di luar negeri, dan kami juga sudah meminta Kepala Desa Sumberanyar agar menyampaikan data TKW tersebut ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Situbondo," katanya.
Ia menambahkan, Disnaker bisa meminta bantuan Kementerian Luar Negeri dan BNP2 TKI guna memberikan?advokasi, selain itu juga pihak Disnaker juga bisa melacak perusahaan penyalur tenaga kerja yang memberangkatkan Anita ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. (*)
TKW Situbondo Terjerat Hukum di Abu Dhabi
Sabtu, 8 September 2018 21:16 WIB
Anak saya (Anita) sudah dua tahun ini menjalani proses persidangan di Uni Emirat Arab, dan setiap persidangan kami selalu diberi tahu atau mendapatkan kabar dari Kedutaan Besar Indonesia di Uni Emirat Arab, akan tetapi kami tidak pernah tahu persoalan yang sebenarnya terjadi