Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap ratusan pelaku kejahatan dalam Operasi Cipta Kondisi Semeru 2018, yang berlangsung selama bulan Juli hingga awal Agustus.
Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Antonius Agus Rahmanto kepada wartawan di Surabaya, Jumat, mengungkapkan operasi tersebut memberantas berbagai kasus, seperti penyalahgunaan narkoba dan minuman keras, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, perjudian, hingga premanisme.
"Dari berbagai kasus itu, totalnya kami telah menetapkan sebanyak 137 tersangka," katanya.
Dia merinci, 64 tersangka di antaranya ditetapkan dalam kasus narkoba.
"Sedangkan dalam kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor, totalnya ada 28 tersangka," ujarnya.
Selain itu, dalam kasus minuman keras, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menetapkan seorang tersangka, serta kasus perjudian menetapkan 17 tersangka.
"Untuk kasus premanisme, kami menetapkan 27 tersaangka," ucapnya.
Operasi tersebut, lanjut dia, digelar serentak oleh seluruh petugas di kepolisian sektor jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
"Operasi cipta kondisi ini sekaligus sebagai upaya mendukung keamanan dan ketertiban jelang perhelatan Asian Games ke- 18 Tahun 2018, yang akan berlangsung di Jakarta dan Palembang mulai 18 Agustus 2 September mendatang," katanya.
Agus mengungkapkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian belum lama lalu menginstruksikan jajarannya di seluruh daerah se- Indonesia untuk melaksanakan operasi imbangan untuk mengamankan perhelatan Asian Games 2018.
Terlepas dari perintah tersebut, mantan Kepala Sub Direktorat VI Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya ini meyakinkan akan terus berupaya memburu para pelaku berbagai kasus kejahatan yang dirasa telah meresahkan masyarakat di wilayah kerjanya. (*)