Surabaya (Antaranews Jatim) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo melantik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jumadi sebagai Penjabat (Pj) Sekdaprov di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Rabu.
“Pelantikan sudah sesuai ketentuan perundang-undangan karena posisi Sekdaprov Jatim yang sedang kosong untuk sementara waktu,” ujarnya kepada wartawan usai pelantikan.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 821.2/1066/204/2018 tertanggal 17 Juli 2018.
Sekadar diketahui, Sekdaprov Jatim sebelumnya Akhmad Sukardi telah berakhir masa jabatannya, dan dilantik oleh Gubernur Jatim sebagai Widyaiswara utama pada 12 Juli 2018.
Menurut dia, dilantiknya seorang Pj Sekdaprov karena saat ini merupakan masa-masa yang mendesak dalam pelaksanaan anggaran, apalagi Gubernur tidak bisa merangkap jabatan sebagai tim anggaran.
“Kenapa Pj bukan Plt? karena Pj ini seperti sekdaprov definitif sehingga bisa mengambil keputusan terutama terkait anggaran, meski nanti hanya akan bertugas selama tiga minggu,” ucapnya.
Selain itu, kata dia, saat ini merupakan waktu mendesak untuk melakukan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) dan sudah dalam posisi penyampaian anggaran murni kepada DPRD, tinggal mengisi KUA-PPAS.
“Dalam KUA-PPAS ini nantinya sudah harus mencantumkan subyek dan obyeknya dengan jumlah dan besaran program tersebut. Apalagi, di Jatim sudah dilaksanakan ‘e-new budgeting’,” katanya.
Pakde Karwo, sapaan akrabnya, menilai Jumadi mampu melaksanakan tugas sebagai Pj Sekdaprov yang tugasnya sama dengan jabatan definitif, di antaranya penanggung jawab perumusan kebijakan pembangunan bersama DPRD hingga terpilihnya Sekdaprov baru.
Dalam kesempatan sama, orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut juga mengingatkan segi pelayanan publik Jatim yang dianggap dalam posisi baik dan tidak ada pungutan liar di dalamnya.
Namun, lanjut dia, yang justru mengkhawatirkan adalah soal suap dan pemerasan di dalam pemerintahan itu sendiri sehingga harus lebih berhati-hati.
Sementara itu, turut hadir pada kesempatan pelantikan antara lain sejumlah Asisten Sekdaprov beserta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim. (*)