Banyuwangi (Antaranews Jatim) - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk bersama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XII memperkuat dukungan terhadap para petani kopi di Jawa Timur, salah satunya lewat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Kemitraan.
Direktur Bisnis Kecil & Jaringan BNI Catur Budi Harto saat berada di Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu menuturkan kredit itu berasal dari BNI kepada para petani kopi yang menjadi mitra binaan PTPN XII.
"Dukungan ini merupakan buah dari sinergi BUMN, antara BNI dan PTPN XII yang dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan petani kopi," katanya saat mendampingi kunjungan Menteri BUMN Rini Sormarno itu.
Ia menjelaskan penyaluran KUR dan Kredit Kemitraan tersebut serta berbagai program pembinaan terhadap petani Kopi mendapat perhatian dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI Rini Soemarno saat melakukan kunjungan kerja di Perkebunan Kopi Gunung Gumitir, Desa Sidomulyo, Gumitir, Banyuwangi.
Hadir pada kesempatan tersebut Direktur Utama BNI Achmad Baiquni, Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan BNI Catur Budi Harto, GM Divisi Bisnis Usaha Kecil BNI Bambang Setyatmojo dan sejumlah pejabat lainnya di lingkungan Kementerian BUMN.
Catur Budi Harto menuturkan BNI telah menyalurkan KUR kepada petani-petani kopi yang tersebar di kawasan Banyuwangi dan sekitarnya sekitar bulan Maret hingga April 2018, atau satu bulan setelah Program Kemitraan Petani Kopi PTPN XII dengan BNI diluncurkan.
Saat itu, katanya, sebanyak 559 petani kopi rakyat mendapatkan kucuran KUR dari BNI sebesar Rp5,2 miliar. BNI menargetkan para penerima KUR tersebut akan mendapatkan bimbingan agar mereka dapat naik kelas dan memenuhi untuk mendapatkan KUR di periode berikutnya.
Dukungan BNI terhadap para petani kopi rakyat tersebut berlanjut pada 26 Juni 2018, dengan disalurkannya Kredit Kemitraan. Sebanyak 1.018 petani kopi rakyat mendapatkan Kredit Kemitraan BNI, dengan total yang tersalurkan sebanyak Rp7,6 miliar. Pembiayaan kepada petani KUR dilakukan secara satu per satu di tiga kabupaten, yakni Banyuwangi, Jember dan Malang.
Untuk Program Kemitraan, kata Catur Budi Harto,disalurkan kepada 109 kelompok di Kabupaten Banyuwangi dan Jember. Dengan demikian terdapat sekitar 1.577 petani kopi rakyat yang telah mendapatkan kucuran kredit BNI, baik berupa KUR maupun Kredit Kemitraan.
Sementara GM Divisi Bisnis Usaha Kecil BNI Bambang Setyatmojo mengatakan bahwa kepedulian BNI terhadap peningkatan kesejahteraan petani tersebut antara lain dilakukan dengan melakukan seleksi para petani untuk diikutkan dalam pelatihan dan sertifikasi menjadi barista.
Menurut Bambang, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan petani kopi binaan PTPN XII, kedua BUMN memberikan program peningkatan kapasitas untuk memperkaya dan menambah pengetahuan para petani. Kegiatan yang dilakukan antara lain, pelatihan budi daya kopi agar lebih produktif dan unggul, pelatihan teknik panen dan petik serta pengolahan kopi yang baik, dan mencetak petani kopi rakyat menjadi barista.
"Pemateri dalam penigkatan kapasitas itu berasal dari PTPN XII dan pemilik Ijen Isun Cafe," ujarnya.
Ia menjelaskan masuknya BNI dalam program-program pengembangan kesejahteraan petani kopi rakyat ini didorong oleh beberapa faktor. Pertama, petani kopi rakyat masih sulit memperoleh akses pembiayaan, akses pasar dan akses mendapatkan pelatihan budi daya kopi yang baik.
"Kedua, kebun kopi petani rakyat umumnya berupa tanaman kopi yang usia tanamannya sudah tua, sehingga perlu dilakukan peremajaan. Ketiga, produktivitas dan kualitas kopi rakyat masih belum memenuhi standar kualitas kopi yang baik. Keempat, masih terjadi kekurangan bahan baku pabrik PTPN XII yang dipasok oleh hasil kopi rakyat. Kelima, implementasi hasil riset/ pengembangan teknologi kopi dari PTPN XII diperlukan oleh masyarakat petani kopi untuk kesejahteraan petani," katanya.
Melalui kolaborasi antara BNI dan PTPN XII ini, ujar Bambang, petani dapat memperoleh berbagai manfaat, yaitu mendapatkan pembinaan, akses pembiayaan, dan akses pasar hasil panen kopi rakyat, kualitas dan produktivitas kopi rakyat meningkat, petani dapat melakukan budi daya dengan benar dan menjaga kelangsungan produksi tanaman kopi dan kelestarian lingkungan. Manfaat lainnya adalah tingkat keamanan kebun membaik seiring dengan meningkatnya kesejahteraan petani kopi rakyat.(*)
