Situbondo (Antaranews Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo mendistribusikan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur ke panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang tersebar di 17 kecamatan.
"Jumlah kotak suara yang berisi logistik, seperti surat suara, sesuai dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 1.183 kotak dan setiap kecamatan ditambah lima kotak surat suara," kata Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto usai pelepasan distribusi logistik Pilgub Jatim 2018 di Situbondo, Jumat.
Ia mengemukakan bahwa logistik surat suara, tinta, alat coblos, bantalan, dan bilik, serta dokumen lainnya didistribusikan ke masing-masing petugas PPK.
Distribusi ke 1.183 TPS, katanya, akan dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 2018, atau sehari sebelum pelaksanaan pencoblosan Pilgub Jatim, 27 Juni 2018.
"Masing-masing TPS disediakan dua bilik atau tempat pemilih (masyarakat) untuk mencoblos surat suara dua pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur," paparnya.
Daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Situbondo pada pilkada tahun ini yang ditetapkan pada tahapan sebelumnya sebanyak 472.792 orang.
Ia menyebutkan dari angka DPT tersebut, jumlahnya berkurang bila dibandingkan dengan data Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo 2015 sebanyak 505.222 orang (berkurang 32.430 pemilih).
Dalam pantauan, distribusi logistik berupa surat suara ke PPK pada hari Jumat diangkut dengan menggunakan sebanyak 17 truk. (*)