Sampang (Antaranews Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Jawa Timur melakukan koreksi data pemilih difabel untuk pelaksanaan pilkada serentak yang akan digelar 27 Juni 2018, karena ditemukan ada teknik pengisian formulir saat verifikasi faktual data pemilih.
Menurut Komisioner Divisi Teknik, Perencanaan dan Data Pemilih KPU Sampang Addy Imansyah, data pemilih difabel saat penetapan daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Sampang sebanyak 63.374 orang, dari total jumlah pemilih sebanyak 803.499 orang.
"Tapi setelah kami melakukan pencermatan pascapenetapan DPT jumlahnya tidak mencapai puluhan ribu," ujarnya kepada Antara per telepon, Senin sore.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pencermatan yang dilakukan petugas penyelenggara pemilu di tingkat desa dan kelurahan di 14 kecamatan di Kabupaten Sampang, jumlah pemilih difabel hanya 420-an orang atau 0,52 persen dari total jumlah pemilih yang ada di Kabupaten Sampang. "Perinciannya masih kami rekap," ujar Addy.
Ia menjelaskan, khusus pemilih difabel itu, KPU Sampang menyediakan instrumen dan pelayanan khusus agar mereka bisa memungkinkan untuk bisa menggunakan hak pilihnya pada pilkada 27 Juni 2018 dengan dengan mudah.
"Salah satunya adalah TPS yang aksestabel, surat suara template braille untuk tuna netra dan petugas pendamping di TPS nantinya," katanya, menjelaskan.
Pilkada di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur akan digelar di 1.450 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 180 desa dan 6 kelurahan yang tersebar di 14 kecamatan Kabupaten Sampang.
????Pesta demokrasi lima tahunan guna memilih calon pemimpin itu diikuti tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang.
????Ketiga pasangan calon itu adalah H Hisan dengan KH Abdullah Mansyur (Hisbullah), didukung Partai Demokrat enam kursi dan PAN tiga kursi atau total sembilan kursi.
????Selanjutnya, pasangan calon Bupati Pamekasan H Slamet Junaidi-H Abdullah Hidayat (Jihad) didukung Partai Nasdem dua kursi, PKS 2 kursi, PDIP dua kursi, dan PPP tujuh kursi atau total 13 kursi.
????Kemudian, Hermanto Subaidi dan Suparto didukung Partai Gerindra delapan kursi, dan PKB delapan kursi atau sebanyak 16 kursi.
????Sementara itu, Daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur untuk pelaksanaan Pilkada 27 Juni 2018 sebanyak 803.499 orang yang terdiri atas 397.031 laki-laki dan 406.468 perempuan.
Sementara itu, pemilih difabel yang hendak disediakan surat suara khusus pada pilkada bupati dan wakil bupati dan piala gubernur dan wakil gubernur yang akan digelar 27 Juni 2018 itu adalah pemilih tunanetra.
Addy Imansyah menjelaskan, surat suara untuk pemilih tunanetra itu sudah tersedia dan telah dikirim oleh KPU Jatim bersamaan dengan pendistrisbusian surat suara lainnya beberapa hari lalu.
Hanya saja, jumlahnya disesuaikan dengan data difabel sebelumnya. Jika nantinya ternyata surat suara khusus itu lebih, maka akan dikembalikan ke KPU Jatim.
Sementara itu, berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT), jumlah pemilih difabel yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Sampang sebanyak 63.374 orang, dari total jumlah pemilih sebanyak 803.499 orang.
Perinciannya, pemilih tuna daksa sebanyak 62.721 orang, tuna netra 56 orang, tuna rungu/wicara sebanyak 49 orang, tuna grahita sebanyak 36 orang dan disabilitas lainnya sebanyak 512 orang.
"Ini data sebelumnya. Tapi hasil pencermatan, seperti yang kami sampaikan tadi, yakni hanya sekitar 420 orang saja," katanya, menjelaskan. (*)
KPU Sampang Koreksi Data Pemilih Difabel
Senin, 18 Juni 2018 23:38 WIB