Madiun (Antaranews Jatim) - Petugas Satuan Reskrim Polres Madiun Kota, Jawa Timur menangani kasus pencurian di SDN 02 Winongo, Kelurahan Winongo, Kota Madiun yang menyebabkan hilangnya 15 unit komputer baru.
Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun Kota AKP Logos Bintoro, Jumat mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas peristiwa tersebut. Harapannya, pencuri dapat segera ditangkap.
Hasil olah TKP sementara menyebutkan tidak ada jejak sidik jari dalam lokasi pencurian tersebut. Hal itu yang menyulitkan polisi untuk melakukan pengungkapan.
"Dugaan sementara, pelaku lebih dari satu orang. Pelaku dinilai profesional, karena tidak ditemukan sidik jari di lokasi kejadian," ujar AKP Logos kepada wartawan.
Menurut dia, diduga kejadian pencurian tersebut berlangsung saat Jumat dini hari, sebab pada jam tersebut sekolah dalam keadaan sepi. Adapun penjaga sekolah tidak ada karena sistem penjagaan yang ada di SDN 02 Winongo Kota Madiun di atas jam 24.00 WIB penjaga sekolah sudah pulang.
Sementara, modus operandi yang dilakukan pelaku adalah masuk ke dalam sekolah dengan cara melompat pagar setinggi sekitar satu meter. Sebab, gembok pintu pagar sekolah masih utuh dan tidak dirusak.
Setelah itu, pencuri mencongkel pintu laboratorium komputer sekolah setempat dan menggasak belasan komputer yang ada di dalamnya.
Hilangnya belasan unit komputer tersebut pertama diketahui oleh penjaga sekolah Jumat pagi saat hendak membersihkan sekola. Dari 15 komputer yang dicuri, masing-masing terdiri dari "monitor", "mini PC", "mouse", dan "keyboard".
AKP Logos menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tersebut lebih lanjut dengan memeriksa sejumlah saksi.
Sesuai informasi sekolah, belasan komputer yang hilang tersebut merupakan pengadaan dari Dinas Pendidikan Kota Madiun pada akhir 2017. Kerugian akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. (*)