Bojonegoro (Antaranews Jatim) - Sebanyak 2.788 guru tidak tetap (GTT) untuk SMP dan SD di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, memperoleh surat keputusan (SK) penugasan yang dikeluarkan Bupati Bojonegoro Suyoto sebagai persyaratan bisa memperoleh honorarium dari alokasi biaya bantuan operasional sekolah (BOS).
Bupati Bojonegoro Suyoto, dihadapan GTT penerima SK penugasan di Bojonegoro, Jumat menjelaskan adanya SK penugasan sebagai bentuk perlindungan, selain GTT mempunyai kesempatan yang baik berkarya dan berkarier.
Bahkan, lanjut dia, pemerintah berwacana dengan aparatur sipil negara (ASN) akan ada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menurut dia, dari fakta yang ada keberadaan GTT membantu proses kegiatan belajar mengajar, karena selama ini masih banyak sekolah kekurangan guru.
Oleh karena itu, pemkab sudah mengajukan surat ke Kementerian Pendidikan bahwa guru bisa mendapatkan sertifikasi bagi non-PNS.
"Di Indonesia baru ada lima kabupaten termasuk Bojonegoro yang berani memberikan SK penugasan kepada GTT," ucapnya menegaskan.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Pemkab Bojonegoro Zainuddin, di Bojonegoro, Jumat, menjelaskan Bupati Bojonegoro Suyoto mengeluarkan surat penugasan sebanyak 2.788 GTT itu, dengan mengacu Permendikbud No. 8 tahun 2017 tentang Juknis BOS.
Di dalam permendikbud itu, lanjut dia, mensyaratkan GTT bisa memperoleh honor dari alokasi anggaran BOS kalau memperoleh SK penugasan.
"Adanya SK penugasan sebagai guru berarti GTT memperoleh pengakuan dari Pemerintah," kata dia menjelaskan.
Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro Hanafi menambahkan pemberian SK penugasan bagi 2.788 GTT baru bisa direalisasikan, karena harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Adanya SK penugasan bagi GTT maka nantinya bisa memperoleh sertifikasi dan nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK). Untuk pegawai tidak tetap (PTT) dalam waktu dekat ini juga akan memperoleh SK penugasan," ucapnya menambahkan. (*)
2.788 GTT di Bojonegoro Peroleh SK Penugasan
Jumat, 9 Maret 2018 19:50 WIB
Di Indonesia baru ada lima kabupaten termasuk Bojonegoro yang berani memberikan SK penugasan kepada GTT.