Beijing, (Antara) - Dua pelawak asal Jawa Timur, Percil dan Yudo, dinyatakan bebas oleh majelis hakim Pengadilan Shatin, Hong Kong, Rabu, setelah menjalani hukuman selama enam pekan atas tuduhan pelanggaran visa.(*)

Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026