Beijing, (Antara) - Dua pelawak asal Jawa Timur, Percil dan Yudo, dinyatakan bebas oleh majelis hakim Pengadilan Shatin, Hong Kong, Rabu, setelah menjalani hukuman selama enam pekan atas tuduhan pelanggaran visa.(*)
Percil dan Yudo Dinyatakan Bebas oleh Pengadilan Hong Kong
Rabu, 7 Maret 2018 11:47 WIB

.Dua pelawak asal Jatim Yudo Prasetyo alias Cak Yudo dan Deni Afriandi alias Cak Percil/ilustrasi. (dok antarajatim)