Percil dan Yudo Dinyatakan Bebas oleh Pengadilan Hong Kong
Rabu, 7 Maret 2018 11:47 WIB
Beijing, (Antara) - Dua pelawak asal Jawa Timur, Percil dan Yudo, dinyatakan bebas oleh majelis hakim Pengadilan Shatin, Hong Kong, Rabu, setelah menjalani hukuman selama enam pekan atas tuduhan pelanggaran visa.(*)