Madiun (Antaranews Jatim) - Petugas Polres Madiun, Jawa Timur menyelidiki kasus kematian seorang wanita asal Ponorogo yang diduga tidak wajar dan mencurigakan.
Korban adalah NS (36), warga Desa Sempu, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo. Berdasarkan laporan saksi, korban sudah meninggal saat dibawa ke Rumah Sakit Griya Husada Madiun.
"Hasi pemeriksaan dokter, korban telah meninggal saat dibawa ke rumah sakit. Karena terlihat tidak wajar, maka rumah sakit menghubungi polres," ujar Kasubbag Humas Polres Madiun AKP Sumantri kepada wartawan, di Madiun, Selasa.
Menurut dia, korban pertama kali dibawa ke rumah sakit oleh seorang pria berinisial RN (56), warga Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun. Setelah ditelusuri, RN bukanlah suami korban. Hal itu dilihat dari alamat yang tertera dalam KTP yang tidak sama.
RN kemudian diamankan Polres Madiun guna pemeriksaan lebih lanjut. Statusnya masih sebagai saksi dan belum ada penetapan tersangka dari kasus tersebut.
Berdasarkan keterangan RN, sebelum korban meninggal, ia dan korban menginap di Hotel Surya Indah yang berada di Jalan Raya Ponorogo, tepatnya di Kaibon, Kabupaten Madiun. Keduanya menyewa kamar beromor 121.
Sumantri menambahkan, dalam penanganan kasus ini, polisi telah memeriksa sebanyak tujuh saksi. Saksi tersebut berasal dari unsur suami korban berinisial RH. Kemudian, dua orang pegawai hotel, dokter dan perawat yang menangani korban di Rumah Sakit Griya Husada Madiun, serta saksi RN.
Hingga kini pihak kepolisian belum mengetahui secara pasti penyebab kematian korban. Sementara, dari hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan bekas luka pada fisik korban.
"Kasus ini masih didalami. Untuk keperluan penyelidikan, polisi memasang garis polisi di sekitar kamar 121," kata dia pula. (*)
Polres Madiun Selidiki Kematian Wanita Asal Ponorogo
Rabu, 7 Maret 2018 0:01 WIB