Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepolisian Sektor (Polsek) Lakarsantri Surabaya melarang kegiatan ritual kebangsaan dengan menyanyikan Salawat Pancasila seperti yang digelar oleh komunitas dari Paguyuban Sawunggaling di Surabaya pada bulan Januari lalu karena dinilai berpotensi konflik.
"Persoalannya komunitas Paguyuban Sawunggaling ini mengunggah video saat menggelar ritual kebangsaan itu dengan menyanyikan salawat Pancasila yang kemudian beberapa hari terakhir ini `viral` di media sosial," ujar Kepala Polsek Lakarsantri Surabaya Komisaris Polisi Dwi Heri saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa.
Viralnya video tersebut dikhawatirkan berpotensi konflik dengan kelompok umat muslim. "Terlebih ritual kebangsaan dengan Salawat Pancasila ini digelar di situs cagar budaya Makam Sawunggaling, wilayah Lakarsantri, yang lokasinya berdekatan dengan Masjid Al Kubro," katanya.
Sehingga Polsek Lakarsantri merasa harus mengumpulkan pihak-pihak terkait untuk meredam agar video yang telah viral tidak berujung konflik.
"Kami pertemukan pihak dari komunitas Paguyuban Sawunggaling serta tokoh masyarakat dan pemuka agama di wilayah Lakarsantri kemarin malam," ujarnya.
Pertemuan itu juga dihadiri dari oleh Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Kota Surabaya Muhaimin Ali.
"Istilahnya dalam pertemuan ini kita tabayun atau mengonfirmasi kepada Paguyuban Sawunggaling kenapa dalam ritual ini menggubah Salawat Nabi menjadi salawat pancasila," katanya.
Dwi memaparkan Paguyuban Sawunggaling dalam pertemuan itu mengungkapkan tidak ada maksud Salawat Pancasila yang digubah dari lagu Salawat Nabi yang dilantunkan dalam ritual kebangsaan tersebut menghina umat Islam.
"Mereka menyatakan tidak tahu kalau videonya kemudian viral dan menuai tanggapan pro dan kontra," ujarnya.
Hasil tabayun akhirnya disepakati agar Paguyuban Sawunggaling tidak mengulangi lagi melagukan Salawat Pancasila dalam melakukan aktivitas ritualnya.
"Mereka tetap boleh menggelar ritual kebangsaan di situs cagar budaya Makam Sawunggaling, hanya saja demi menjaga situasi agar tetap kondusif, tidak diperbolehkan melagukan Salawat Pancasila. Paguyuban Sawunggaling menyatakan sanggup tidak mengulanginya," ucapnya.