Jakarta (ANTARA) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Abdullah Jaidi mengatakan seseorang dapat menyikapi penafsiran agama atau pemberitaan dengan melakukan tabayun atau menguji kebenaran informasi tersebut.
"Peningkatan pemahaman dalam beragama adalah keharusan bagi setiap orang. Dengan memiliki pemahaman yang kuat, maka seseorang dapat menyikapi penafsiran agama atau pemberitaan dengan melakukan tabayun atau menguji kebenaran informasi," kata Abdullah Jaidi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Menurut Jaidi, pemahaman tersebut penting agar peristiwa penyerangan di Kantor MUI Pusat beberapa waktu lalu tidak terjadi lagi. Dia menilai kejadian penyerangan di Kantor MUI Pusat itu terjadi karena pelaku tidak memiliki wawasan keagamaan yang kuat dan tidak melakukan tabayun.
Jaidi menilai pelaku ingin melampiaskan apa yang menjadi keyakinannya bahwa mimpinya itu benar.
"Padahal mimpi itu ada dua, dari Allah dan Rasulnya atau mimpi dari setan. Kalau mimpi dari setan pasti bertentangan dengan ajaran agama, tapi kalau mimpi dari Allah dan Rasulnya menjurus kepada kebaikan," jelasnya.
Menurut dia, kasus seperti itu bukan hal baru karena banyak sekali orang yang bermimpi bertemu Nabi dan mengaku dapat wangsit, padahal yang bersangkutan bukan ahli agama. Wangsitnya adalah bahwa harus ada persatuan dan kesatuan seluruh umat Islam di dunia.
Baca juga: Pemkot Mojokerto ajak MUI sosialisasikan produk halal UMKM
"Ini berarti dia tidak paham konsep kenegaraan, di dunia ada negara-negara yang berdiri atas kemauan rakyatnya. Ada negara yang kesepakatan rakyatnya berbentuk negara Islam, nasionalis, atau komunis," kata Jaidi.
Dia menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara republik yang memiliki dasar hukum dan aturan sendiri, begitu juga dengan negara lainnya. Oleh karena itu, Jaidi menilai para dai dan ulama perlu memiliki wawasan kebangsaan, bukan bertujuan untuk bertentangan dengan agama, namun mengacu pada ajaran agama itu sendiri.
Ketua Dewan Syura Al-Irsyad Al-Islamiyyah itu menjelaskan bahwa setiap orang atau kelompok pasti memiliki keterbatasan ilmu, sehingga jangan mengatakan bahwa pahamnya yang paling benar; karena dengan sikap tersebut akan menafikan pemahaman yang lain dan menjadi ekstrem dalam pergaulan dan pemahaman beragama.
"Kalau MUI, Kementerian Agama, ataupun BNPT menekankan wawasan serta moderasi beragama, itu bertujuan untuk menyelamatkan generasi muda, dai, dan ulama kita. Harapannya, mereka tidak terpapar dengan pemahaman ekstrem, tidak hanya dari masjid atau pesantren, terkadang juga dari media sosial," ujar Jaidi.
Semua pihak perlu melakukan antisipasi jika terjadi tindakan ekstrem yang dilakukan oleh kelompok radikal, terutama menjelang tahun politik seperti saat ini. Menurut dia, bisa saja dimunculkan masalah-masalah yang sangat sensitif di dalam konteks politik.
Oleh karena itu, perlu pemahaman yang moderat di kalangan para penceramah karena ucapan penceramah atau dai bisa mempengaruhi pemikiran umat.