Situbondo (Antaranews Jatim) - Kepolisian Resor (Polres) Situbondo, Jawa Timur, mengamankan seorang pemilik akun media sosial facebook karena diduga mengunggah status ujaran kebencian dan mengajak masyarakat memilih salah satu pasangan Calon Gabernur Jawa Timur.
"Setelah mendapatkan laporan terkait postingan ujaran kebencian yang dapat menimbulkan bibit-bibit keresahan di tengah masyarakat, sehingga kami memerintahkan Polsek Kapongan untuk mengamankan pemilik akun facebook tersebut karena informasinya ada beberapa postingan lain dengan jumlah massa yang banyak berencana akan datang," kata Kapolres Situbondo, AKBP Sigit Dany Setiyono di Situbondo, Kamis.
Untuk menjaga kondusivitas dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terhadap pemilik akun facebook berinisial HW yang diduga mengunggah postingan ujar kebencian mengajak masyarakat memilih salah satu pasangan calon pada Pilkada Jatim, itu langsung diamankan petugas di Kantor Desa Gebangan, Kecamatan Kapongan.
"Kami mengamankan yang bersangkutan ke Polres untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, dan saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan awal apakah latar belakang, motif dan lain sebagainya," tuturnya.
Kapolres Situbondo mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan ikut-ikutan menyebarluaskan hal-hal yang sifatnya tendensius yang bersifat politik dengan mengkait-kaitkan salah satu pasangan calon dengan kata-kata atau kalimat yang mungkin dapat menimbulkan persepsi negatif.
"Karena dalam postingan tersebut ada kata-kata politik dan ulama, maka kami dalami. Sedangkan isi postingannya secara spesifik bisa di cek ke penyidik," paparnya. (*)
Polres Situbondo Amankan Pemilik Akun Media Sosial
Kamis, 1 Maret 2018 22:55 WIB
Karena dalam postingan tersebut ada kata-kata politik dan ulama, maka kami dalami. Sedangkan isi postingannya secara spesifik bisa di cek ke penyidik