"Ini adalah perpanjangan kedua yang dilakukan oleh Presiden terkait masa jabatan Komisioner KPPU periode 2012-2017," kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi dan Informasi Johan Budi di Jakarta, Rabu.
Sebenarnya, lanjutnya, masa jabatan sudah berakhir pada 27 Desember 2017, namun DPR belum melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) nama-nama yang diajukan oleh Panitia Seleksi Komisioner KPPU.
"Pansel Komisioner KPPU sudah selesai melaksanakan tugasnya sesuai aturan perundang undangan. Setelah itu, Presiden pada 22 November 2017 lalu telah mengirim 18 nama kandidat (hasil Pansel Komisioner KPPU) kepada DPR untuk dilakukan fit and proper test," katanya.
Namun, hingga berakhir masa jabatan Komisioner KPPU, proses "fit and proper test" atau uji kepatutan dan kelayakan belum dilakukan, sehingga Presiden mengeluarkan Keppres perpanjangan masa tugas Komisioner KPPU, tutur Johan Budi.
Perpanjangan pertama dilakukan selama dua bulan, 27 Desember 2017 sampai 27 Februari 2018 dan kemudian dikeluarkan Keppres Perpanjangan Kedua, 27 Februari 2018 sampai 27 April 2018.
Karena itu, lanjut Johan Budi, Presiden menghimbau Komisi VI agar segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan dalam masa sidang 5 Maret sampai 27 April 2018, agar KPPU segera mendapat komisioner yang baru.
Kepala BNN
Sementara itu mengenai BNN, Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi memperkirakan Presiden Joko Widodo akan memutuskan nama pengganti Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen (Pol) Budi Waseso yang memasuki pensiun pada Maret 2018, Rabu ini.
"Tadi pagi saya konfirmasi, kemungkinan hari ini sudah diputuskan oleh Presiden. Kemungkinan hari ini," ujar Johan Budi.
Johan Budi mengungkapkan bahwa Presiden telah menerima usulan tiga nama untuk menggantikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) ini, beberapa waktu lalu. "Ya kan yang dipilih satu, tapi usulan ada beberapa nama, kalau tidak salah ada tiga nama," ucapnya.
Johan Budi mengatakan usulan ketiga nama pengganti Kepala BNN ini di antaranya berasal dari Kapolri, namun dia tidak menyebutkan nama-nama tersebut.
"Saya tidak melihat usulannya, jadi tidak bisa di-'share'. Kalau saya melihat tentu akan saya 'share'," kata Johan Budi menjawab pertanyaan wartawan terkait nama-nama yang diterima Presiden.
Dia hanya menjelaskan beberapa kriteria yang diusulkan dan akan ditetapkan Presiden untuk menggantikan posisi Komjen (Pol) Budi Waseso ini.
"Tentu Presiden punya ukuran-ukuran untuk memilih kepala BNN. Ukuran-ukuran itu bisa didapat dari banyak masukan, antaranya dari Kapolri. Kriteria yang paling baiklah, yang profesional, integritasnya tinggi, bagus, berani, gitulah. Saya kira itu," jelasnya.
Ketika ditanya pada pekan ini apakah Kepala BNN yang baru akan dilantik, Johan Budi tidak bisa memastikan. "Kalau pelantikan saya tidak tahu. Tapi kalau kapan diputuskannya kapan, tadi saya konfirmasi, hari ini bapak Presiden akan memutuskan kepala BNN yang baru berdasarkan usulan-usulan itu.(*)
Video Oleh Joko Susilo