Madiun (Antaranews Jatim) - Petugas gabungan dari Dinas Sosial Kota Madiun, Satpol PP, Polres Madiun Kota, dan Kodim 0803/Madiun melakukan razia terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), gelandangan, dan pengemis di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis.
Dalam operasi yang melibatkan sekitar 45 personel tersebut, petugas mengamankan lima orang yang diyakini gelandangan, pengemis, dan penderita sakit jiwa yang berkeliaran di seputaran Kota Madiun.
"Terhadap lima orang yang tertangkap razia tersebut akan kami data, bina, dan manakala ada ODGJ yang perlu dirujuk akan dirujuk ke RSJ Lawang, Malang," ujar Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Madiun Mahmudi kepada wartawan di Madiun.
Secara rinci, dari lima orang yang diamankan tersebut, empat orang di ataranya merupakan gelandangan dan pengemis. Sedangkan satu orang di antaranya adalah ODGJ.
Kelimanya kemudian dibawa ke UPT Loka Bina Karya salah satu tempat penampungan anak jalanan, gelandangan, pengemis, dan ODGJ di Jalan Srindit, Kelurahan Nambangan Kidul, Kota Madiun.
Menurut Mahmudi, petugas akan melakukan identifikasi terhadap kelima orang tersebut. Jika diketahui warga kota Madiun, maka akan dikembalikan ke keluarganya.
"Dan jika warga luar Kota Madiun, Dinsos bekerjasama dengan Dinsos luar daerah untuk membantu memulangkan," kata dia.
Razia tersebut, lanjut Mahmudi, merupakan razia rutin sebagai tindak lajut dari operasi-operasi sebelumnya yang pernah dilakukan. Sesuai data, sebagian besar orang gelandangan dan pengemis memang bukan warga Kota Madiun dan ada juga yang tidak memiliki identitas.
Sementara, Kepala Unit Pengamanan Obyek Vital Polres Madiun Kota Iptu Timbul menambahkan, operasi tersebut bertujuan untuk menekan keberadaan gelandangan, pengemis, preman, dan ODGJ yang berkeliaran di Kota Madiun.
Pihaknya tidak menampik bahwa razia tersebut juga menjadi perhatian pimpinannya. Hal itu menyusul Kapolda Jatim yang menginstruksikan polres jajaran untuk merazia orang gila dengan melibatkan dinas sosial setempat.
Kapolda Jatim meminta semua pihak harus menjaga kondusifitas daerahnya masing-masing. Hal itu menyikapi terkait maraknya orang gila yang diduga melakukan perusakan di sejumlah wilayah di Jawa Timur. (*)
Dinsos-Polisi Kota Madiun Lakukan Razia Orang Gila
Kamis, 22 Februari 2018 20:18 WIB