Malang (Antaranews Jatim) - Kepala Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan/LLAJ Pemprov Jatim Wahid Wahyudi dikukuhkan sebagai Pjs Wali Kota Malang menggantikan posisi Wali Kota Mochamad Anton yang menjalani cuti selama proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018.
Berdasarkan rilis dari Humas Pemkot malang yang diterima Antara di Malang, Rabu disebutkan Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengukuhkan Wahid sebagai Pjs Wali Kota Malang di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Pengukuhan Pjs dilakukan serentak untuk tiga kota/kabupaten lain, yakni Kota Kediri, Kabupaten Jombang dan Kabupaten Tulungagung.
Pengukuhan dan penyerahan Pjs Wali Kota Malang dihadiri oleh Dirjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono, Wali Kota Malang Moch Anton, Sekertaris Daerah Kota Malang Wasto dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkugan Pemerintah Kota Malang.
Dalam sambutannya, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono mengucapkan selamat kepada empat Pjs wali kota/bupati yang dikukuhkan. "Atas nama Mendagri saya ucapkan selamat kepada empat Pjs bupati dan wali kota. Pak Mendagri berpesan agar menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya sesuai dengan apa yang tertulis di SK," kata Sumarsono.
Menurut dia, ada tiga tugas pokok yang diemban oleh Pjs bupati/wali kota yang dikukuhkan pada hari ini (Rabu, 14/2), yakni memastikan urusan daerah berjalan secara baik, menjaga keamanan, dan memastikan Pilkada berjalan lancar dan kondusif. "Pjs harus memastikan ketenteraman dan ketertiban masyarakat, jangan sampai ada huru hara, apalagi dalam masa Pilkada," katanya.
Sumarsono mengatakan Pjs bupati/walikota harus menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan cara melakukan pengecekan agar tidak ada yang ikut terlibat dalam kontestasi politik. "Ada beberapa tahapan jika ada ASN yang ketahuan terlibat dalam Pilkada, pertama tegur secara lisan, kirim surat dan terakhir bisa diajukan pemberhentian," tuturnya.
Pada kesempatan itu, Sumarsono meminta pjs bupati/walikota juga harus membangun komunikasi dengan walikota/bupati yang sedang cuti. Sebab, hal itu diperbolehkan sepanjang berbicara soal program dan bidang tertentu yang harus diefektifkan dan dioptimalkan.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Soekarwo menekankan pentingnya pjs membangun komunikasi dengan berbagai elemen termasuk dengan Forkopimda setempat. Komunikasi ini penting agar menjaga suasana aman dan nyaman. Peraturan harus ditegakkan. "Netralitas penting agar Pilkada bisa berjalan secara baik," katanya.
Kepala Bagian Humas Pemkot Malang Nurwidianto menambahkan Wahid mulai "ngantor" di hari pertama (Kamis, 15/2). "Besok mulai (ngantor)," ujar Wiwid.
Wali Kota Malang Moch Anton dan Wakil Wali Kota Malang Sutiaji mulai menjalani masa cutinya besok. Keduanya telah ditetapkan sebagai calon Wali Kota Malang yang akan bertanding di Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 27 Juni 2018.
Sebelumnya Wali Kota Malang Moch Anton berharap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto yang bakal ditunjuk Gubernur Jatim Soekarwo sebagai Pjs wali kota setempat selama empat bulan ke depan. (*)
Kadishub LLAJ Jatim Pjs Wali Kota Malang
Rabu, 14 Februari 2018 21:07 WIB
Pjs bupati/walikota harus menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan cara melakukan pengecekan agar tidak ada yang ikut terlibat dalam kontestasi politik. Ada beberapa tahapan jika ada ASN yang ketahuan terlibat dalam Pilkada, pertama tegur secara lisan, kirim surat dan terakhir bisa diajukan pemberhentian.