Madiun (Antaranews Jatim) - Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur menyiapkan sebanyak 20 anggota yang nantinya akan ditugaskan sebagai pengawal pribadi pasangan calon kepala daerah peserta Pilkada Kota Madiun 2018.
Wakil Kepala Polres Madiun Kota Kompol Mujito, Rabu mengatakan, 20 personel pengawal pribadi tersebut telah diserahkan ke KPU Kota Madiun untuk bertugas selama 24 jam mengawal pasangan calon yang telah ditetapkan.
"Pengawal pribadi yang kita siapkan sebanyak 20 orang ini akan melakukan pengawalan melekat kepada pasangan calon, tiga pasang, lalu KPU, dan Panwaslu," ujar Kompol Mujito kepada wartawan.
Pihaknya merinci, dari 20 anggota tersebut, masing-masing pasangan calon dikawal empat orang, kemudian empat personel mengawal KPU Kota Madiun, dan empat lainnya lagi mengawal anggota Panwaslu Kota Madiun.
Menurut dia, sebanyak 20 personel tersebut merupakan anggota yang telah terlatih sepanjang waktu. Pengawal pribadi ini bertugas menjaga keamanan dan keselamatan calon wali kota dan calon wakil wali kota secara pribadi.
Keberadaan pengawal pribadi ini, lanjutnya, karena adanya kerawanan atas diri para pasangan calon. Baik saat di rumah, saat kampanye, atau di mana saja. Sebab, dalam kontestasi seperti ini sudah biasa ada pihak yang saling kontra.
"Secara teknis dan taktis semuanya sudah kita antisipasi dan kita latihkan ke para walpri. Mereka juga terus terhubung dengan rekannya di Polres Madiun Kota," terang Kompol Mujito.
Para pengawal pribadi tersebut telah disiapkan sejak beberapa waktu lalu. Mereka telah menjalani pendidikan khusus di Sekolah Polisi Negara (SPN) di Mojokerto.
Kompol Mujito tidak merinci kemampuan yang dimiliki oleh para personel walpri tersebut. Namun ia menegaskan, semuanya adalah polisi terbaik yang ada di Polres Madiun Kota.
Ia menambahkan, dari 20 personel yang diterjunkan sebagai pengawal pribadi, dua di antaranya adalah polwan. Hal ini karena ada salah satu paslon yang wanita.
Seperti diketahui, Kota Madiun termasuk salah satu daerah yang akan menggelar Pilkada Serentak 2018. KPU Kota Madiun telah menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun 2018 pada Selasa (13/2).
Hasilnya, nomor urut 1 didapatkan oleh pasangan Maidi-Inda Raya Miko Saputra, nomor urut 2 jatuh ke pasangan Harryadin Mahardika-Arief Rahman, dan nomor urut 3 didapatkan pasangan Yusuf Rohana-Bambang Wahyudi. (*)
Polres Madiun Kota Siapkan 20 Personel Pengawal Pribadi
Rabu, 14 Februari 2018 11:17 WIB