Lumajang (Antaranews Jatim) - Tebing di Desa Penawungan, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, longsor yang berdampak tertutupnya akses jalan desa setempat menuju Desa Meninjo, Senin.
"Tingginya curah hujan mengakibatkan tebing longsor dengan ketinggian longsor mencapai 12 meter dan lebarnya 8 meter yang memutus akses jalan desa setempat," kata Kepala Bidang Pencegahan, Kesiapsiagaan, dan Logistik BPBD Lumajang M. Wawan Hadi Siswoyo di Lumajang.
Menurut dia, tidak ada korban jiwa dalam kejadian bencana longsor karena pada saat terjadi bencan, masih belum ada pengendara yang melintas di jalan Desa Penawungan, Kecamatan Ranuyoso tersebut.
"Kami mengirimkan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana ke kelokasi kejadian dan melakukan `assessmen`, kemudian melakukan koordinasi dengan perangkat desa untuk membersihkan jalan yang tertimbun longsor tersebut," tuturnya.
Akses jalan berhasil dibuka dengan melakukan kerja bakti yang melibatkan berbagai pihak seperti kepala desa, babinsa, dan masyarakat setempat sejak pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB.
"Kondisi jalan masih licin sehingga dibutuhkan penyemprotan ke sisa akses jalan yang masih tersisa lumpur karena hal itu dapat membahayakan pengendara kendaraan roda dua yang melintas di jalan yang berlumpur itu," katanya.
Tidak ada korban dan kerugian materiil dalam kejadian tebing longsor tersebut. Namun, warga harus berjalan memutar agak jauh untuk menuju ke desa lain selama pembersihan jalan dari material longsor.
Wawan mengimbau masyarakat yang melintas jalan Desa Penawungan menuju ke Desa Meninjo, Kecamatan Ranuyoso harus ekstra hati-hati karena kondisi jalan agak licin dan dikhawatirkan terjadi longsor susulan.
Informasi yang dihimpun di lapangan, di sepanjang tebing jalan Desa Penawungan itu rawan terjadi longsor karena minimnya tanaman keras yang ditanam di kawasan tersebut.(*)
Akses Jalan Desa Tertutup Akibat Tebing Longsor di Ranuyoso Lumajang
Senin, 12 Februari 2018 20:07 WIB
Kondisi jalan masih licin sehingga dibutuhkan penyemprotan ke sisa akses jalan yang masih tersisa lumpur karena hal itu dapat membahayakan pengendara kendaraan roda dua yang melintas di jalan yang berlumpur itu,