Madiun (Antaranews Jatim) - KPU Kota Madiun, Jawa Timur, menerima berkas pendaftaran dua bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang akan menjadi peserta pada Pilkada Serentak tahun 2018 di wilayah setempat.
"Pada hari pertama pendaftaran, sudah ada dua bakal pasangan calon yang mendaftar. Ini luar biasa," ujar Ketua KPU Kota Madiun Sasongko di kantor KPU setempat, Senin.
Kedua bakal pasangan calon yang mendaftar tersebut adalah pasangan dari jalur perseorangan Haryadin Mahardika-Arief Rahman serta pasangan Yusuf Rohana-Bambang Wahyudi yang diusung koalisi dari tiga partai politik (parpol) yakni PKS, Gerindra, dan Golkar.
Pasangan Mahardika-Arief Rahman tiba di kantor KPU Kota Madiun sekitar pukul 08.00 WIB. Pasangan ini mendaftar dengan didampingi oleh sejumlah pendukungnya.
Sementara, pasangan Yusuf Rohana-Bambang Wahyudi tiba di kantor KPU Kota Madiun sekitar pukul 09.42 WIB. Pasangan ini juga didampingi sejumlah pendukungnya dengan iringan atraksi kesenian Reog Ponorogo.
Sasongko menjelaskan, pada pendaftaran tersebut, KPU menerima berkas syarat identitas calon dan syarat pencalonan yang selanjutnya dilakukan penelitian berkas. Jika berkas dinyatakan lengkap, maka KPU akan menyerahkan tanda terima (TT) kepada bakal paslon.
"Kalau berkas sudah lengkap maka beri TT. Namun, jika berkas yang diserahkan ada yang belum terpenuhi, maka nanti ada proses perbaikan," kata dia.
Adapun, proses perbaikan berkas berlangsung pada tanggal 10-16 Januari. Jika sebelum itu, calon pasangan sudah dapati melengkapi dan memperbaiki maka akan lebih baik.
Sasongko mengaku tidak dapat memperkirakan berapa pasangn calon yang akan mendaftar pada Pilkada Kota Madiun 2018. Yang pasti, untuk persyaratan pengusungan pasangan calon dari unsur partai politik, minimal dibutuhkan enam kursi perwakilan di DPRD Kota Madiun.
Sesuai jadwal, pedaftaran bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota untuk Pilkada Kota Madiun tahun 2018 akan berlangsung pada tanggal 8-10 Januari 2018.
Setelah itu, dilanjutkan dengan tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani serta narkoba bakal pasangan calon. Rencananya pemeriksaan kesehataan dilakukan tanggal 11-12 Januari di RSUD dr Soetomo Surabaya. (*)