Madiun (Antara Jatim) - PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun menggelar tes narkoba dan kesehatan secara mendadak bagi para masinis yang singgah di Unit Pelaksana Teknik (UPT) Kru KA di Madiun serta di Griya Karya Madiun.
"Tes narkoba dan kesehatan bagi para masinis tersebut dilakukan mendadak dan sebagai persiapan untuk menghadapi masa angkutan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 (Nataru 2017/2018)," ujar Manajer Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun Supriyanto kepada wartawan, Kamis.
Menurut dia, tes tersebut juga dalam rangka memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi para penumpang saat perjalanan kereta api berlangsung.
Selain masinis sasaran dari tes tersebut juga asisten masinis, kondektur, serta petugas operasional lainnya.
"Sidak dan tes tersebut kami lakukan untuk memastikan awak KA dalam kondisi fisik dan mental yang sehat, sebelum mereka melaksanakan tugas menjalankan kereta api," kata dia.
Seperti tes pada umumnya, para awak kereta api yang berkumpul di UPT Kru KA Madiun tersebut, satu per satu menjalani pemerikaan kesehatan oleh tim Unit Kesehatan Daop 7 Madiun yang terdiri dari satu dokter dan dua tenaga medis.
Mereka kemudian diambil sampel urine yang kemudian dicek ada atau tidaknya kandungan narkoba dengan alat khusus oleh petugas yakni "Drugs Abuse Test".
Ada sebanyak 22 kru yang menjalani tes tersebut. Mereka terdiri dari 12 orang masinis dan asisten masinis, empat orang kondektur, seorang petugas stasiun, seorang juru langsir, dan empat orang polsuska.
"Hasilnya, alhamdulillah, dari semua petugas yang di tes kondisinya, tidak ada indikasi pemakaian narkoba," kata Supriyanto.
Pihaknya akan terus memantau kondisi para awak KA, baik yang akan berdinas maupun yang turun dinas, untuk memastikan mereka tidak mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
"Apabila ditemukan adanya indikasi pemakaian obat terlarang, kami akan menindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan. Dan kalau terbukti, pasti akan diberi sanksi tegas," katanya.
Supriyanto menambahkan, pemeriksaan secara acak tersebut akan terus dilakukan, khususnya selama masa posko angkutan Nataru 2017/2018. Adapun, masa posko angkutan Nataru ditetapkan selama 17 hari, mulai tanggal 22 Desember 2017 hingga 7 Januari 2018. (*)