Pamekasan (Antara Jatim) - Satuan Polisi Pamong (Satpol-PP) Pemkab Pamekasan, Jawa Timur kini menggencarkan operasi penyakit masyarakat di wilayah itu dengan menyisir sejumlah tempat hiburan dan karaoke keluarga yang diduga sering dijadikan tempat musim dan minum-minuman keras menjelang Hari Raya Natal.
"Selain dalam rangka menciptakan suasana yang kondusif menjelang Hari Raya Natal, operasi penyakit masyarakat ini, juga dalam rangka menyambut pergantian malam tahun baru di Pamekasan," kata Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Pamekasan Yusuf Wibiseno di Pamekasan, Rabu.
Sasaran operasi ini adalah tempat-tempat hiburan dan rumah kos, serta tempat karaoke keluarga yang ditengarai sering dijadikan tempat mesum dan minum-minuman keras.
Yusuf menjelaskan, operasi penyakit penyakat ini dilakukan sebagai upaya antisipasi, guna mencegah berbagai jenis kejadian yang berpotensi mengganggu ketentraman umat Nasrani dalam merayakan Natal.
Sementara, pada Rabu pagi, operasi digelar di sejumlah rumah kos di Pamekasan, yakni di sepanjang Jalan Pintu Gerbang, Kelurahan Bugih, Pamekasan.
Dalam operasi itu, petugas menemukan dua orang remaja putri yang tinggal di kos Zam-zam, yakni kos milik salah seorang tokoh agama di wilayah itu.
Kedua remaja putri ini digelandang petugas Satpol-PP Pemkab Pamekasan karena yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan identitas diri, saat petugas melakukan razia di rumah kos itu.
Menurut Yusuf, kedua remaja yang masih berusia belasan tahun itu mengaku bernama Sri Wulandari (21) warga Gringging, Kabupaten Kediri dan Rosida Arsy (20) Warga Paterongan, Kabupaten Jombang.
Kepala petuga keduanya mengaku, sengaja datang ke Pamekasan karena mereka bekerja sebagai pemandu karaoke di salah satu tempat karaoke keluarga di Pamekasan.
"Kami menjadi pemandu disana, apabila ada pesanan untuk bernyanyi. Biasanya para kontraktrok dan aparat desa yang menggunakan jasa kami ini," ujar Wulandari.
Wulan dan Rosida itu mengaku, mereka tertarik untuk menjadi pemandu karaoke di Pamekasan, karena tarifnya lebih mahal dibanding kota-kota besar, seperti di Surabaya dan Malang.
Untuk satu jam menemani pejabat dan kontraktor menyanyi, mereka bisanya mendapatkan bayaran sebesar Rp100 ribu. "Ini belum termasuk tip, Rp50 ribu dan kadang ada yang memberi Rp100 ribu kalau abangnya loyal," kata Wulan menuturkan.
Wulan dan Rosida mengaku, ia tidak mencari pelanggan sendiri, akan tetapi melalui jasa operator dan petugas kafe di tempat karaoke itu.
Kabid Penegakan Perundang-Undangan Satpol-PP Pemkab Pamekasan Yusuf Wibiseno menjelaskan, kedua remaja putri yang terjaring petugas tanpa identitas diri itu, selanjutnya akan dipulangkan ke rumah asalnya di Kediri dan Jombang.
"Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemkab asal rumah kedua remaja yang terjaring razia petugas tersebut," ujarnya, menjelaskan. (*)
Jelang Natal, Satpol-PP Pamekasan Gencarkan Operasi "Pekat"
Rabu, 20 Desember 2017 15:44 WIB