Madiun (Antara Jatim) - Manajer Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun Supriyanto menyatakan seluruh pegawai PT KAI dilarang mengambil cuti selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2017/2018 berlangsung guna mendukung kelancaran pelayanan kepada pengguna jasa kereta api.
"Selama masa angkutan Nataru, seluruh pegawai PT KAI dimaksimalkan dan tidak diperkenankan mengambil cuti tahunan. Hal itu untuk membantu kelancaran pelayanan di stasiun-stasiun," ujar Supriyanto di Madiun, Sabtu.
Menurut dia, untuk menyambut masa angkutan Nataru 2017/2018, PT KAI telah menyiapkan segala sesuatunya. Meliputi, sarana, prasarana, dan SDM guna mendukung kelancaran pelaksanaan angkutan Nataru seperti tahun-tahun sebelumnya.
Adapun, masa angkutan Nataru 2017/2018 ditetapkan selama 17 hari yakni mulai tanggal 20 Desember 2017 hingga tanggal 7 Januari 2018.
Supriyanto menjelaskan, guna melayani masa angkutan Nataru tahun ini, PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun menyiapkan 52 perjalanan KA untuk melayani masyarakat yang ingin menggunakan jasa kereta api.
"Sebanyak 52 perjalanan KA tersebut, terdiri dari 42 perjalanan KA reguler dan 10 perjalanan KA tambahan," kata dia.
Perjalanan KA tambahan tersebut antara lain, KA Gajayana Tambahan rute Gambir-Malang pp, Sancaka Tambahan rute Yogyakarta-Surabaya Gubeng pp, KA Brantas Tambahan rute Pasar Senen-Blitar pp.
Kemudian KA Pasundan Tambahan rute Kiaracondong-Surabaya Gubeng pp, dan KA Matarmaja Tambahan rute Paser Senen-Malang.
"Khusus KA Brantas dan Matarmaja Tambahan, operasional telah dimulai sejak 15 Desember 2017. Sedangkan penjualan tiket angkutan Nataru telah dibuka sejak tanggal 1 November lalu," kata dia.
Ia menambahkan, PT KAI Daop 7 Madiun menyediakan sebanyak 30.068 tempat duduk per harinya atau 521.156 total tempat duduk selama 17 hari selama masa angkutan Nataru berlangsung untuk KA reguler dan tambahan.
Dengan KA-KA tambahan tersebut diharapkan layanan moda transportasi kereta api kepada para penumpang akan semakin maksimal. (*)