Surabaya (Antara Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan wilayah Surabaya Raya memberikan edukasi kepada Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) setempat terkait dengan program jaminan kecelakaan kerja.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karimun Jawa, Suharto, Rabu mengatakan, kegiatan ini untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta.
"Selain itu, dan penyeragaman informasi terkini tentang koordinasi pelayanan kesehatan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan jaminan kesehatan fasilitas," katanya di sela kegiatan sosialisasi program sosialisasi di Surabaya.
Ia mengemukakan, hal ini diwujudkan dengan diseminasi informasi tentang program JKK, alur pelayanan klaim, Health Risk Assesssment (HRA) dan Penyakit Akibat Kerja (PAK) serta alur pengurusan Surat Kepolisian untuk JKK Lalu Lintas.
"Hal ini terbukti dengan 189 PLKK kerjasama yang terdiri dari 46 RS dan 143 klinik se Surabaya. Sinergi yang harmonis dalam kerjasama dengan seluruh PLKK merupakan wujud nyata pemberian pelayanan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami Kecelakaan Kerja," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Cabang Surabaya Darmo, Poedji Santoso mengatakan, ada empat program yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP).
"Sampai dengan Oktober 2017 empat cabang se Surabaya telah membayarkan 45.162 klaim dengan total Rp537 Miliar yang terdiri dari 38.083 klaim JHT senilai Rp482 Miliar, 632 klaim JKM senilai Rp15 Miliar, 5.230 klaim JKK senilai Rp37,4 Miliar dan 1.217 klaim JP sebesar Rp1,77 Miliar," katanya.
Pada kegiatan ini ini juga diserahkan santunan Klaim JKK Meninggal Mendadak kepada para ahli waris dari almarhum Christoforus Gaja Lasaren yang mengalami kecelakaan kerja di tempat kerjanya.
Almarhum merupakan koki dimsum di CV Sea Harvest (Grand Ocean Reataurant) yang tiba-tiba jatuh dan meninggal di perusahaan. Santunan yang didapatkan adalah ahli waris almarhum Christoforus Gaja Lasaren adalah sejumlah Rp168 juta lebih.(*)