Jakarta, (Antara) - Presiden Joko Widodo meminta agar Ketua DPR Setya Novanto bersedia mengikuti seluruh proses hukum di KPK pascamengalami kecelakaan lalu lintas.
"Saya minta Pak Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada," kata Presiden Joko Widodo seusai menghadiri sarasehan DPD di gedung Nusantara IV DPR Jakarta, Jumat.
Setya Novanto saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau setelah kecelakaan lalu lintas di kawasan Permata Hijau Jakarta Selatan pada Kamis (16/11) malam.
Presiden juga yakin proses hukum di KPK akan terus dilakukan. "Saya yakin proses hukum yang ada di negara kira ini terus berjalan dengan baik," ucap Presiden.
Namun, ia menolak memberi komentar apakah perlu ada pergantian Ketua DPR pasca penetapan Setnov sebagai tersangka dugaan korupsi KTP-E oleh KPK. "Itu wilayah DPR," ungkap Presiden singkat.
Menurut pengacara Setnov, Fredrich Yunadi, kliennya terlibat tabrakan ketika menuju salah satu stasiun televisi dan hendak ke KPK guna memberikan keterangan.
Sebelumnya, penyidik KPK mendatangi kediaman Setnov di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu (15/11) malam guna membawa Ketua Umum Partai Golkar itu karena sudah beberapa kali tidak memenuhi panggilan.
Namun, penyidik tidak menemukan Setnov, bahkan keluarga maupun tim kuasa hukum tidak mengetahui keberadaan Setnov. KPK juga sudah mengajukan nama Setnov ke surat untuk Mabes Polri yang ditembuskan ke Kapolri dan NCB Interpol untuk menjadikan ketua Partai Golkar masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).(*)
Video Oleh Desca Lidya
Presiden Minta Setya Novanto Ikuti Proses Hukum (Video)
Jumat, 17 November 2017 10:42 WIB