Sumenep (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menjadwalkan pelantikan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) terpilih untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur 2018 pada 22-23 November 2017.
"Itu estimasi waktu pelantikannya dan kepastiannya akan ditentukan melalui rapat di internal kami," kata komisioner KPU Sumenep, Abd Hadi di Sumenep, Selasa.
Pada Selasa ini, KPU Sumenep mengumumkan lima anggota PPK terpilih di 27 kecamatan setempat berdasar hasil tes wawancara yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Penetapan lima anggota PPK terpilih Pilgub Jawa Timur di masing-masing kecamatan itu diumumkan melalui laman KPU Sumenep, yakni http://kpud-sumenepkab.go.id.
Jumlah anggota PPK Pilgub Jawa Timur 2018 di masing-masing kecamatan sebanyak lima orang.
"Rencananya, setelah pelantikan langsung dilanjutkan dengan pembekalan atau bimbingan teknis bagi para anggota PPK," kata Hadi, menerangkan.
Ia menjelaskan, pihaknya akan secepatnya mengumumkan kepastian waktu pelantikan kepada para calon anggota PPK itu supaya mereka bisa hadir langsung ke pelantikan.
Sumenep memiliki 27 kecamatan dan sembilan di antaranya berada di pulau.
"Pemberitahuan kepastian waktu dan lokasi pelantikan akan kami sampaikan secepatnya supaya calon anggota PPK dari sembilan kecamatan pulau juga bisa hadir," ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 256 pendaftar PPK Pilgub Jawa Timur 2018 di Sumenep menjalani tes wawancara pada 2-4 November 2017 setelah dinyatakan lolos dari tahapan tes tulis.
Hari "H" Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur 2018 ditetapkan pada 27 Juni 2018. (*)