Probolinggo (Antara Jatim) - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengapresiasi kebijakan tentang penerbitan surat keputusan (SK) Bupati bagi 2.361 guru tidak tetap (GTT) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
"Bupati Probolinggo punya cara pandang yang visioner dan kebijakan yang dikeluarkan tersebut yakni mengeluarkan SK Bupati terhadap ribuan GTT berpihak pada kesejahteraan tenaga pendidik," kata Ketua Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi saat memberikan sambutan pada peringatan HUT ke-72 PGRI di Gedung Islamic Center Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Sabtu.
Menurutnya Bupati Probolinggo juga memiliki visi membangun wilayah setempat dengan penguatan moral dan akhlak yang mulia karena guru adalah sosok yang bertugas menyukseskan program itu, sehingga kebijakan bupati tersebut merupakan satu visi dengan PGRI.
Sementara Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari mengatakan pihaknya telah mengeluarkan SK bagi 2.361 GTT terhitung sejak Juli 2017 dan SK tersebut memberikan kejelasan status GTT yang sebelumnya hanya memegang SK Kepala Sekolah.
"SK itu juga bisa dijadikan sebagai syarat untuk sertifikasi guru ke depan. Kami juga meningkatkan honor GTT dari Rp425 ribu menjadi Rp700 ribu per bulan," tuturnya.
Menurutnya SK Bupati bagi GTT itu menjadi yang pertama di Jawa Timur, bahkan kebijakan tersebut mulai dipelajari oleh daerah lain seperti Kabupaten Purbalingga, Jawa Barat yang sempat studi banding ke Kabupaten Probolinggo beberapa waktu lalu.
Atas kebijakan itu, Bupati Puput Tantriana Sari mendapatkan kartu tanda anggota PGRI sebagai anggota kehormatan PGRI yang diserahkan langsung oleh Ketua PB PGRI Unifah Rosyidi di sela-sela kegiatan HUT ke-72 PGRI.
"Walaupun seandainya saya tidak mendapatkan kartu anggota kehormatan PGRI, secara moril saya ingin tetap menjadi bagian dari sendi-sendi kehidupan terutama di bidang pendidikan, apalagi kedua orang tua sampai saat ini masih aktif sebagai guru," ujarnya.
Ketua PGRI Kabupaten Probolinggo Purnomo mengatakan pihaknya berterima kasih dan mengapresiasi atas kebijakan lahirnya SK Bupati terhadap ribuan GTT di Kabupaten Probolinggo.
"Kami sangat mengapresiasi setinggi-tingginya atas penerbitan SK tersebut karena kebijakan itu sangat luar biasa dan memang diharapkan oleh GTT selama ini," katanya. (*)