Madiun (Antara Jatim) - Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota, Jawa Timur menggelar Operasi Zebra 2017 selama 14 hari yang dimulai dari tanggal 1 hingga 14 November mendatang.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota AKP Purwanto Sigit, Rabu mengatakan operasi tersebut menyasar semua pengguna jalan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat yang melanggar aturan berlalu lintas.
"Selain kelengkapan surat-surat berkendara, sasaran kami adalah pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Terlebih pelanggaran yang berpotensi kecelakaan, seperti melanggar marka, "traffic light", dan lainnya," ujar AKP Sigit kepada wartawan.
Menurut dia, operasi zebra tersebut digelar bertujuan untuk mencegah dan mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Madiun.
Dalam operasi tersebut, pihaknya akan menerapkan sanksi tilang bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas untuk memberikan efek jera.
Adapun, Operasi Zebra 2017 mengambil tema "Penegakan Hukum dan Meningkatkan Kesadaran serta Kepatuhan Masyarakat dalam Berlalu Lintas, Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Utamakan Keselamatan untuk Manusia".
Pihaknya memetakan sejumlah lokasi di Kota Madiun yang rawan terjadi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di antaranya di Jalan Raya Solo-Jiwan dan Jalan Setia Budi. Sedangkan lokasi rawan kemacetan berada di Jalan Pahlawan dan Panglima Sudirman.
Ia mengaku pada hari pertama digelar operasi tersebut, belum ditemukan pelanggaran yang signifikan.
Diharapkan, dengan digelarnya operasi zebra tersebut, kasus pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Madiun Kota dapat ditekan.
Ia juga meminta kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan tidak hanya pada saat sedang digelar operasi. Namun, setiap saat ketika berkendara.
"Dengan demikian tertib lalu lintas dapat terwujud di Kota Madiun," katanya. (*)
Video Oleh Louis Rika