"Yang non-pemerintah, misalnya yang filantropis, bisnis, itu nanti bisa membuat investasi sosial dengan menggunakan uang yang berasal dari investasi komersial yang dicampur dengan dana filantropis," kata Bambang usai menemui Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu.
Menurut Bambang, tujuan SDG sama dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Dengan menggunakan skema "blended finance" yang melibatkan pihak swasta untuk mencapai SDG, besarnya dana proyek bertujuan sosial dapat menjadi ringan karena investasi bersama.
Bambang menjelaskan pihaknya masih mempertimbangkan pengaturan dana komersial dengan dana kontribusi dalam "blended finance".
"Saya sih mau segera menerapkan ini untuk SDG dulu. Jadi kita akan coba kawinkan yang namanya investasi komersial dengan 'charity' ini. Juga target dari SDG kita akan dorong yang namanya 'social entrepreneur'," ujar Bambang.
Menteri PPN menjelaskan filantropis bukan bertujuan untuk mencari keuntungan, melainkan fokus kepada capaian program sosial yang menggunakan dananya tersebut.
Hingga saat ini, kondisi yang terjadi di dalam negeri masih belum menerapkan "blended finance" itu, kata Bambang.
"Kebanyakan lewat CSR (Corporate Social Responsibility) ya. Sama CSR pun bisa di-'blended' karena CSR BUMN kaya dari financing karena dia kasih dana bergulir," kata Bambang menjelaskan potensi blended finance untuk SDG di dalam negeri.
Bambang menambahkan skema tersebut dapat digunakan untuk tujuan sosial seperti pengelolaan sampah terpadu atau pengembangan energi baru terbarukan yang mendukung capaian SDG yaitu pengentasan perubahan iklim.
"Kemudian juga mengurangi kemiskinan, karena banyak pihak yang bisa terlibat sebagai pekerja maupun 'supplier' untuk industri pengolahan sampah tersebut. Ini bisa dibiayai murni oleh investasi, tapi bisa dibuat menjadi lebih menarik dengan mencampurnya dengan dana donasi misalnya," tambah Menteri PPN.(*)
Video Oleh Bayu Prasetyo