Madiun (Antara Jatim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, menerima kiriman sebanyak 12.000 blangko KTP elektronik (KTP-e) yang sempat mengalami kekosongan sejak bulan Oktober 2016 akibat gagal lelang di tingkat pusat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun Nono Djati Kusumo di Madiun, Kamis mengatakan kiriman 12.000 blangko KTP-E tersebut dilakukan secara bertahap. Tercatat pengiriman sudah tiga kali sejak April lalu.
"Jatah Kota Madiun mendapat 4.000 blangko untuk sekali pengiriman. Sejauh ini sudah terdistribusikan tiga kali atau sebanyak 12.000 blangko dari pusat," ujar Nono kepada wartawan.
Menurut dia, dari 12.000 blangko yang diterimanya tersebut, sebanyak 10.000 di antaranya telah dicetak. Terlebih untuk perekaman warga yang telah mendapat validasi data dari pemerintah pusat.
KTP yang sudah tercetak langsung diumumkan di kantor kelurahan untuk diteruskan ke masyarakat bersangkutan.
"Masyarakat bisa langsung mengambil KTP tersebut di Kantor Dispendukcapil dengan membawa surat keterangan (Suket) pengganti KTP-e," kata dia.
Nono menjelaskan, meski telah menerima 12.000 kiriman blangko dari pusat, jumlah tersebut belum cukup mmenuhi kebutuhan blangko yang kosong. Secara total, kekurangan blangko mencapai hingga 25.000 blangko.
"Kebutuhan blangko sebanyak 25 ribu dan kami sudah mengajukan permintaannya sejak tahun lalu. Namun, pengiriman ternyata dilakukan secara bertahap," katanya.
Ia berharap kekurangan blangko yang saat ini masih setengah dari 25 ribu tersebut segera dikirim oleh Kementerian Dalam Negeri. Hal itu agar pencetakkan KTP-e di Kota Madiun segera selesai.
Nono menambahkan, meski terjadi kekurangan blangko, hal itu dipastikan tidak mengganggu proses perekaman data KTP-e yang masih terus berlangsung. Ia meminta warga Kota Madiun yang belum melakukan perekaman data KTP-e untuk segera melakukannya, sehingga nanti saat blangko datang, dapat segera dilakukan pencetakkan.
"Perekaman bisa dilakukan di kantor Dispendukcapil Kota Madiun maupun memanfaatkan mobil layanan KTP-E keliling yang beroperasi di setiap akhir pekan di tempat-tempat yang telah ditunjuk," kata dia.
Seperti diketahui, Dispendukcapil daerah sempat mengalami kekosongan blangko pencetakan kartu identitas KTP-e akibat gagal lelang di tingkat pusat. Adapun, kekosongan blangko dokumen kependudukan tersebut terjadi secara nasional sejak Oktober tahun lalu.
Akibatnya, Dispendukcapil tiap daerah termasuk Kota Madiun, tidak dapat melakukan pencetakan KTP-e warga yang telah melakukan perekaman data. Untuk itu, dispendukcapil menerbitkan surat keterangan pengganti KTP-e hingga blangko tersebut dikirim. (*)