Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengklarifikasi pembangunan Hotel Amaris di Jalan Taman Apsari yang lokasinya dinilai kurang tepat karena tidak sampai 100 meter terdapat bangunan gedung Negara Grahadi Surabaya.
Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya Hendro Gunawan, di Surabaya, Selasa, mengatakan proses pembangunan Hotel Amaris yang sudah mendapat izin dari pihak Pemkot Surabaya sudah melewati tahapan atau ketentuan-ketentuan izin reguler mulai dari Amdal hingga proses IMB.
"Dari teman-teman OPD (organisasi perangkat daerah) sudah kita kumpulkan data-data terkait proses perizinan pembangunan Hotel Amaris," kata Hendro.
Menurut dia, di dalam proses perizinan itu, pemkot juga membuka forum konsultasi yang dimaksudkan untuk memberi masukan terkait pembangunan hotel amaris. Di dalam forum itu, kata Hendro, tidak hanya dari pemkot tetapi juga ada dari provinsi dan institusi lainnya.
"Alhamdulilah pada forum konsultasi sudah ada saran dan masukan yang sudah diakomodir dan dimasukkan dalam proses perizinan ini," ujarnya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Ery Cahyadi menjelaskan proses izin pembangunan hotel amaris dikeluarkan karena dipengaruhi beberapa faktor di antaranya dasar hukum, Amdal dan IMB.
Menurutnya, sebelum surat permohonan Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) dikeluarkan, pihaknya sudah berkonsultasi dan berkoordinasi dengan dengan DKP, tenaga ahli dan praktisi untuk melihat dasar hukum terkait aturan bangunan yang tinggi dan berjarak dengan bangunan negara.
"Ternyata di dalam aturannya tidak pernah menentukan berapa tinggi dan jarak antara gedung yang kan dibangun dengan bangunan negara baik dari pemerintah pusat maupun pemda," ujarnya.
Eri mengatakan bangunan hotel Amaris yang saat ini posisinya menghadap ke gedung negara, jika sudah selesai dibangun harus ditutup dengan baja. "Untuk ketebalan baja, nantinya pemkot akan berkonsultasi dengan tenaga ahli bahkan dengan TNI atau Polri untuk menentukan kualitas baja yang bagus," jelasnya.
Selain itu, Eri juga menegaskan kepada pihak hotel Amaris, ketika ada kegiatan presiden atau kepentingan negara, pemkot meminta kepada pihak hotel untuk mengosongkan sebagian kamar yang menghadap ke arah grahadi demi pengamanan.
"Alhamdullilah dalam rapat kemarin (10/10), perjanjian itu disepakati oleh pihak Amaris," kata Eri. (*)