Situbondo (Antara Jatim) - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Situbondo AKP Masykur menyatakan telah meminta kepada seluruh pelaku usaha pertambangan di Kota Santri itu yang belum mengantongi izin untuk menghentikan aktivitas pertambangan batu maupun tanah urukan.
"Penghentian aktivitas pertambangan ilegal sudah kami lakukan sejak Minggu (9/10) kemarin. Sedangkan hari ini kami sengaja mengundang para pelaku usaha pertambangan dan LSM, pemangku kepentingan, Bupati dan staf Dinas ESDM Provinsi Jatim yang dikemas acara "Kopi Pagi"," katanya di Situbondo, Jawa Timur, Selasa siang.
Ia mengemukakan, sengaja mengundang para pemangku kepentingan ke Polres Situbondo guna meredam konflik antara pelaku usaha pertambangan di Situbondo.
Karena, katanya, tidak seluruhnya penambang batu maupun tanah urukan yang mengantongi izin menambang, dan sehingga perlu polisi sebagai penegak hukum mengingatkan pelaku usaha pertambangan menghentikan aktivitasnya melakukan pertambangan.
"Penghentian aktivitas pertambangan dan mengundang bupati dan staf dari Dinas ESDM Pemprov Jatim dan pemangku kepentingan lainnya sesuai arahan Kapolres Situbondo antisipasi terjadinya premanisme seperti di daerah lain terkait pertambangan," katanya.
Masykur menjelaskan, hasil pertemuan pada hari ini menjadi evaluasi dan akan mengangendakan pertemuan selanjutnya. Dan harapannya bagaimana penambang menyikapi regulasi pertambangan dan LSM sebagai kontrol juga bisa bijak menyikapi suatu permasalahan.
"Terkait dengan penambang yang belum memiliki izin menambang, bagaimana mereka menyikapi hal tersebut, sehingga kami nantinya tidak dinilai serta-merta melakukan tindakan hukum," ucapnya.
Sementara itu, Bupati Situbondo Dadang Wigiarto mengapresiasi jajaran Polres yang dapat mengumpulkan para pemangku kepentingan termasuk pemerintah daerah yang berkaitan dengan pertambangan untuk duduk bersama mendengarkan masing-masing "stakeholder".
Dan diharapkan, lanjut dia, menemukan titik temu permasalahan pertambangan, karena ada kepentingan hajat hidup orang banyak yang harus diutamakan, tanpa mengabaikan regulasi.
"Selain itu pertemuan ini bisa menjadi ajang evaluasi semua pihak dan salah satunya pascapenambangan di lokasi dibiarkan begitu saja," tuturnya. (*)