Situbondo (Antaranews Jatim) - Petugas gabungan Polres Situbondo, Jawa Timur, Rabu melakukan inspeksi mendadak (sidak) aktivitas pertambangan yang ditengarai tidak mengantongi kelengkapan izin pertambangan.
"Di Watulunggu Desa Kotakan, Kecamatan Kota, memang ada izinnya melakukan aktivitas pemerataan untuk tempat pembangunan pertamina (pom bensin), akan tetapi belum mengantongi izi angkut," kata Kabag Ops Polres Situbondo, Kompol Hermanto di Situbondo, Rabu.
Ia mengemukakan, setelah melakukan sidak dan memeriksa kelengkapan perizinan, pihaknya meminta dan mengingatkan agar tidak beroperasi ataupun melakukan aktivitas pertambangan sebelum mengantongi kelengkapan perizinan.
Selain inspeksi mendadak memeriksa kelengkapan izin pertambangan di Desa Kotakan, katanya, sidak juga dilakukan di beberapa titik aktivitas pertambangan lainnya seperti di Kecamatan Panji.
"Untuk di Kecamatan Panji kami temukan juga belum mengantongi satu kelengkapan perizinan, yaitu izin usaha produksi (IUP)," paparnya.
Menurut Kompol Hermanto, sidak hari ini untuk mengingatkan para pelaku usaha pertambangan agar melengkapi perizinan sementara di seputar kota dan Kecamatan Panji, dan selanjutnya polisi akan memeriksa kelengkapan perizinan pertambangan di wilayah timur, Kecamatan Banyuputih.
"Untuk wilayah timur dan wilayah barat kami juga akan segera periksa kelengkapan perizinannya termasuk titik koordinat lokasi pertambangan sesuai atau tidak," ucapnya.
Ia menegaskan, pelaku usaha pertambangan agar tidak melakukan aktivitas pertambangan atau berhenti sementara beroperasi sebelum melengkapi perizinan yang menjadi kewajiban.
Data yang dihimpun, ada beberapa tahapan untuk pengajuan kelengkapan perizinan pertambangan, mulai rekom dari desa setempat, rekom tata ruang dari Bappeda, rekom tata ruang provinsi, titik kordinat lokasi tambang dari provinsi, wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) dari provinsi, izin usaha pertambangan eksplorasi dan izin usaha produksi (IUP). (*)
Polres Situbondo Sidak Aktivitas Pertambangan Tak Berizin
Rabu, 10 Oktober 2018 19:18 WIB
Di Watulunggu Desa Kotakan, Kecamatan Kota, memang ada izinnya melakukan aktivitas pemerataan untuk tempat pembangunan pertamina (pom bensin), akan tetapi belum mengantongi izi angkut