Sidoarjo (Antara Jatim) - Petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo berhasil menangkap sebanyak 64 orang pelaku tindak kejahatan dalam hasil ungkap kegiatan Operasi Sikat Semeru 2017 yang berlangsung sejak tanggal 18 sampai dengan 29 September 2017.
Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Himawan Bayu Aji, Senin mengatakan, dari jumlah tersangka tersebut berhasil diungkap 76 kasus.
"Itu artinya ada seorang pelaku yang melakukan aksi kejahatan mereka lebih dari satu kali," ujarnya saat temu media di Mapolresta Sidoarjo, Jawa Timur.
Ia mengemukakan, dalam operasi ini lebih ditekankan pada kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor.
"Untuk kasus pencurian dengan kekerasan, kami berhasil mengungkap delapan kasus, pencurian dengan kekerasan sebanyak 55 kasus dan pencurian kendaraan bermotor sebanyak delapan kasus serta senjata tajam sebanyak enam kasus," katanya.
Ia mengatakan, dari kasus ini juga petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti sebanyak 131 macam dan juga uang tunai sebesar Rp2,2 juta.
"Untuk barang bukti yang berhasil di sita di antaranya adalah sepeda motor, televisi, telepon genggam, komputer jinjing, pisau, celurit, tas, monitor komputer, kipas angin dan juga ipad," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya akan terus mengawal supaya kasus ini bisa segera dilanjutkan ke tingkat persidangan di pengadilan.
"Kami akan terus mengawal supaya kasus ini bisa terus berlangsung sampai dengan tingkat pengadilan. Selain itu, kegiatan ini juga bisa memberikan kepercayaan kepada masyarakat," ujarnya.(*)
Video oleh Indra Setiawan