Surabaya (Antara Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketanagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Darmo, Jawa Timur menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Pusura Tegalsari guna meningkatkan pelayanan kepada peserta.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo, Poedji Santoso, Jumat mengatakan, kerja sama ini dalam bentuk penyediaan layanan fasilitas kesehatan "trauma center" (Faskes TC) untuk memberikan perawatan dan pengobatan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.
"Perluasan kerja sama dengan fasilitas kesehatan ini merupakan wujud kesiapan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perluasan jangkauan pelayanan faskes TC. BPJS Ketenagakerjaan sendiri memiliki empat program yaitu jaminan hari tua (JHT), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM) dan jaminan pensiun (JP)," ujarnya di Surabaya.
Ia mengemukakan, data BPS (Maret 2016) menyebutkan angkatan kerja di Jawa Timur adalah 20,69 juta dengan jumlah yang bekerja adalah pekerja formal 6,9 juta orang dan pekerja informal 12,8 juta orang.
"Sampai dengan Agustus 2017 terdapat 2.698 perusahaan aktif dengan total tenaga kerja aktif sebesar 119.713 pekerja. Jika dibandingkan angkatan kerja yang sudah bekerja di atas terlihat bahwa masih banyak potensi pekerja penerima upah (PU) maupun pekerja bukan penerima upah (BPU) yang akan mendaftar menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan, karenanya diperlukan sebanyak-banyaknya Faskes TC kerja sama," ujarnya.
Ia mengatakan, untuk pembayaran jaminan sampai dengan Agustus 2017 khusus untuk program JKK adalah sejumlah 851 klaim dengan total pembayaran jaminan sebesar Rp7,33 Miliar.
"Dari jumlah tersebut 70 persen kejadian kecelakan terjadi didalam perusahaan saat bekerja dan 26 persen kecelakaan lalu lintas baik saat berangkat atau pulang kerja," ujarnya.
Ia mengatakan, program BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya kewajiban pemberi kerja tetapi merupakan hak dasar para pekerja.
"Hal ini sesuai dengan Undang-undang No. 40 Tahun 2004 menjelaskan tentang sistem jaminan sosial nasional (SJSN) dimana Negara hadir melalui badan penyelenggara yang disebut BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Sementara itu, Direktur RSIA Pusura Tegalsari Surabaya dr. Wahyu Wibawanto mengatakan akan terus mendukung program ini supaya bisa meningkatkan pelayanan kesehatan kepada pekerja yang sudah ikut program BPJS Ketenagakerjaan.
"Setelah ini, kami juga akan mengajak kepada lima cabang grup Pusura yang lain untuk turut bergabung dan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.(*)