Bondowoso (Antara Jatim) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur akan segera menindaklanjuti dan membentuk tim untuk melakukan kajian implementasi Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
"Pembentukan tim untuk melakukan kajian ini untuk mengetahui kesiapan setiap sekolah dalam menerapkan peraturan tersebut mulai dari jenjang PAUD, TK, SD dan SMP," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Bondowoso, Endang Hardiyati di Bondowoso, Jumat.
Ia mengemukakan, pihaknya akan menunjuk sekolah atau tidak semuanya harus sesuai menerapkan peraturan baru karena masih baru dan perlu waktu untuk diberlakukan secara menyeluruh. Lembaga sekolah yang siap lima hari efektif pembelajaran akan berlakukan lima hari.
Untuk sementara akan ada beberapa alternatif terkait implementasi Perpres tentang Penguatan Pendidikan Karakter dan, katanya, tergantung bagaimana kesiapan masing-masing lembaga, apalagi di Bondowoso ada ketidaksamaan pola pembelajaran di setiap wilayah.
"Kami akan bekerja sama dengan madrasah diniyah untuk menerapkan Perpres tersebut. Karena di Bondowoso banyak sekali madrasah diniyah yang juga berkontribusi untuk penguatan karakter siswa," katanya.
Dan dalam waktu dekat, lanjut Endang, dinas pendidikan dan kebudayaan akan mengajak pengurus madrasah diniyah untuk berdiskusi terkait penerapan penguatan pendidikan karakter.
"Lima hari atau enam hari efektif nanti kami kaji dulu, penguatan karakternya itu dimana dan kalau mau lima hari supaya tidak mengganggu madrasah diniyah yang ada dan sekolah bisa memenuhi capaian waktu yang ada dalam struktur kurikulum," tuturnya. (*)
Dispendikbud Bondowoso Bentuk Tim Kaji Implementasi Perpres Pendidikan Karakter
Jumat, 8 September 2017 13:08 WIB