Surabaya (Antara Jatim) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembise menggalang kekuatan dari para perempuan Indonesia untuk turut membantu etnis Rohingya yang sedang teraniaya di Myanmar.
"Kami akan membuat acara semacam malam amal untuk penggalangan dana," ujarnya kepada wartawan dalam kesempatan di Surabaya, Kamis.
Menurut dia acara malam amal untuk penggalangan dana yang akan disalurkan untuk membantu etnis Rohingya di Myanmar itu telah dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.
"Saya sudah bicarakan dengan sekretaris di kementerian saya untuk mengatur jadwalnya," ujarnya.
Undangan terhadap perempuan-perempuan Indonesia juga telah disiapkan untuk acara penggalangan dana tersebut.
"Kami mengundang semua organisasi wanita, termasuk artis-artis juga diundang nanti," ucapnya.
Dana yang terkumpul dari kegiatan amal itu, lanjut dia, nantinya akan disalurkan kepada pihak yang mengelola dana bantuan untuk dikirim ke etnis Rohingya di Myanmar.
"Saya lihat di running teks televisi rencananya akan mendirikan rumah sakit di Rakhina, tempat etnis Rohingya bermukim di Myanmar. Mungkin dana hasil acara amal yang kami gelar itu nanti bisa disalurkan ke sana," katanya.
Selain itu Menteri Yohana berharap dana yang terkumpul dari acara malam amal dari perempuan-perempuan Indonesia nanti juga disalurkan kepada perempuan dan anak-anak Rohingya di tempat-tempat pengungsian.
Di Indonesia, lanjut dia, juga terdapat tempat pengungsian etnis Rohingya di Aceh.
"Terhadap pengungsi Rohingya yang berada di Aceh, selama ini kami sudah lakukan pendekatan untuk melindungi kaum perempuan dan anak-anak," katanya.
Dia menjelaskan, terhadap pengungsi Rohingya yang berada di Indonesia, telah menjadi bagian dari arsip kerja Kementerian PPPA di bidang bencana dan penanganan konflik.
"Sudah kami lakukan pendekatan untuk melindungi pengungsi perempuan dan anak-anak," ujarnya.
Penanganan terhadap perempuan dan anak-anak pengungsi Rohingya yang berada di Indonesia, dia menambahkan, telah dilakukan dengan koordinasi bersama Kementerian Luar Negeri. "Karena masalah pengungsi Rohingya merupakan wewenang dari Kemeterian Luar Negeri," ucapnya. (*)
Video oleh: Hanif Nasrullah