Beijing, (Antara) - Sedikitnya 800 tenaga kerja Indonesia di Hong Kong mendeklarasikan semangat kebangsaan guna menangkal paham radikalisme dan upaya-upaya memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam deklarasi tersebut, seluruh peserta yang hadir bersama-sama bertekad dan mengajak seluruh komponen bangsa Indonesia bahu-membahu menanamkan dan mengejawantahkan jiwa dan semangat patriotik dengan berlandaskan pada nilai-nilai luhur Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika dalam rangka menegakan keberlangsungan NKRI, demikian pernyataan tertulis Aliansi Kebangsaan Untuk Indonesia (AKU Indonesia) kepada Antara di Beijing, Senin.
Deklarasi itu dibacakan dalam acara kuliah umum yang digelar organisasi yang didirikan para TKI di Hong Kong itu.
"Acara ini digelar untuk merespons isu mengenai keterlibatan Buruh Migran Indonesia di Hong Kong yang telah turut serta mendukung, baik langsung maupun tidak, gerakan terorisme dan aksi-aksi kekerasan berbasis agama, suku, dan pandangan politik," demikian pernyataan AKU Indonesia.
Dalam kuliah umum yang digelar di Hong Kong, Minggu (20/8), itu Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi memaparkan bahwa Indonesia bisa merdeka karena banyaknya orang berkorban jiwa dan raga.
"Sayangnya watak materialisme telah mengaburkan nilai-nilai kebangsaan sehingga manusia menjadi lupa akan jati diri bangsa," ujarnya, menambahkan.
Sementara itu, Wakil Ketua Gerakan Pemuda Ansor Haerul Amri mengajak para WNI di Hong Kong untuk mengingat sejarah gerakan Islam di Indonesia dan kontribusinya dalam memerdekakan dan mendirikan Republik Indonesia.
Menurut dia, NKRI berdasarkan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan pencapaian final perjuangan seluruh rakyat Indonesia, termasuk umat Islam.
"Seluruh aspirasi umat Islam harus diletakkan dalam kerangka NKRI sebagai 'mu'ahadah wathaniyyah' (konsensus nasional) yang harus dijaga dan pertahankan sampai kapan pun," ucapnya.
Karyono Wibowo, peneliti senior Indonesia Public Institute, dalam kesempatan tersebut mengusulkan pentingnya revitalisasi Pancasila agar bangsa Indonesia tetap memiliki daya tahan dan tidak mudah goyah oleh paham-paham terorisme dan kekerasan berbasis agama, suku, dan pandangan politik.
Baru-baru ini para TKI di Hong Kong diresahkan oleh isu adanya sebagian dari mereka yang terpengaruh paham radikal dan menjadi ekstrimis.
Bahkan pada 26 Juli 2017, salah satu media arus utama di Hong Kong, South China Morning Post, mengutip laporan yang dirilis Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC) bahwa 45 TKI Hong Kong yang mayoritas kaum perempuan terlibat kelompok ekstremis dengan mendeklarasikan kekhalifahan ISIS pada 2014.(*)
TKI di Hong Kong Deklarasikan Semangat Kebangsaan
Senin, 21 Agustus 2017 14:49 WIB