Surabaya (Antara Jatim) -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya meminta pemilihan tiga
rekanan produsen proyek pavingisasi di kota ini transparan melalui
proses lelang yang sesuai standar.Ketua DPRD Surabaya Armuji, di Surabaya, Rabu, mengatakan pihaknya menyoroti pemilihan produsen paving oleh pemerintah kota dalam proyek pavingisasi karena pemilihan produsen paving dianggap tidak melalui proses lelang yang sesuai standar.
"Pemilihan tiga rekanan produsen paving oleh pemkot bisa memicu monopoli. Sebab, penunjukan dilakukan secara langsung. Akhirnya sekarang terbukti, banyak kontraktor mengeluh. Pengiriman telat, kualitas paving buruk," katanya.
Menurut dia, pihaknya melakukan sidak ke tiga pabrik paving rekanan Pemkot Surabaya pada Sabtu (12/8). Bahkan bulan lalu, lanjut dia, Komisi C DPRD Surabaya sudah mengirim surat panggilan ke tiga pabrik tersebut namun tidak digubris.
"Makanya kami sidak. Kami ingin lihat apakah memang tiga produsen ini punya pabrik. Soalnya proyek paving ini pakai dana APBD, kalau molor kan susah," ujarnya.
Ia mengatakan awalnya pemkot hanya menunjuk dua produsen paving yakni focon dan conblock. Ternyata dua pabrik paving tersebut tidak mampu memenuhi permintaan kontraktor.
Akhirnya pemkot menambah satu produsen lagi, yakni Mercu dengan harapan tiga produsen itu mampu memenuhi permintaan paving oleh kontraktor. Namun, hasilnya tetap sama karen tiga perusahaan tersebut tetap tidak mampu memenuhi banyaknya kebutuhan dalam proyek pavingisasi.
Armuji mencontohkan beberapa proyek pavingisasi di kawasan Semampir dan Bratang. Urukan untuk pemasangan paving sudah dilakukan dan pembayaran paving juga sudah lunas.
"Tapi ternyata dalam sebulan paving yang dipesan belum juga datang. Ini kan mengancam kelancaran proyek. Masalah tidak hanya sampai disitu, begitu paving datang, kualitasnya buruk," ujarnya.
Menurut dia, beberapa paving tampak keropos sehingga mudah hancur, padahal, paving yang digunakan harus memiliki kualitas K-350.
Oleh karena itu, Armuji minta Pemkot Surabaya agar terbuka yakni memperbolehkan pihak kontraktor memesan paving ke produsen manapun asalkan paving memiliki kualitas K-350.
"Jadi pengerjaan bisa lebih cepat karena pemesanan paving tidak menemui kendala. Kalau hanya mengandalkan tiga produsen saja, rasanya kok seperti dimonopoli," ujar Armuji.
Proyek pavingisasi ini, lanjut Armuji, menggunakan dana APBD Surabaya 2017, sehingga diharapkan tidak sampai molor. (*)