Kediri (Antara Jatim) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, memastikan secepatnya akan melanjutkan pembangunan Jembatan Brawijaya yang melintas di atas Sungai Brantas, menghubungkan Kecamatan Kota dengan Kecamatan Mojoroto, Kediri, yang sempat tersendat karena perkara hukum.
"Insya Allah ini sudah proses dan segera. 2017 ini bisa," kata Wakil Wali Kota Kediri Lilik Muhibbah yang dikonfirmasi terkait dengan recana tindak lanjut pembangunan Jembatan Brawijaya, di Kediri, Selasa.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kediri melakukan aksi simpati, mendukung Pemerintah Kota Kediri untuk menyelesaikan pembangunan Jembatan Brawijaya tersebut. Aksi itu dilakukan di lokasi jembatan, kantor DPRD Kota Kediri, dan ke halaman Balai Kota Kediri.
Dalam orasinya, mahasiswa meminta anggota DPRD terus mengawal rencana pembangunan Jembatan Brawijaya tersebut. Aksi berlanjut ke Balai Kota Kediri. Tuntutan mereka juga tetap sama, mendesak pemkot dengan serius segera merealisasikan pembangunan jembatan tersebut.
Ketua Cabang PMII Kota Kediri Abdul Azis mengatakan mahasiswa menilai pembangunan jembatan tersebut akan lebih berdampak positif. Jembatan tersebut menghubungkan antarkecamatan di Kediri. Selama ini, warga memanfaatkan jembatan lama, namun karena uzur, dibangun zaman Belanda, sering dilakukan perbaikan.
Abdul juga menambahkan, pemerintah pusat juga sudah memberikan sinyal positif untuk meneruskan pembangunan jembatan tersebut. Untuk itu, ia berharap ada langkah serius dari pemerintah kota, agar realisasi pembangunan jembatan itu bisa dilanjutkan.
"Jembatan itu fungsinya sangat penting untuk masyarakat Kediri. Karena, kami tahu jembatan itu menghubungkan dua wilayah, jadi kami mendesak agar segear dilanjutkan," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan ia dengan rekan-rekannya juga membuat pakta integritas untuk membangun Jembatan Brawijaya. Mereka berharap, pakta itu ditandatangani Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, namun hal itu gagal terlaksana, karena Wali Kota tidak ada di tempat.
Massa akhirnya ditemui oleh Asisten Pemerintahan Pemkot Kediri Maria Karangora. Ia menegaskan, pembangunan jembatan tersebut memang sudah ada titik terang, termasuk anggaran serta rencana tindak lanjut pembangunan jembatan tersebut. Setelah mendapatkan penjelasan, massa akhirnya meninggalkan lokasi Balai Kota dengan kawalan ketat petugas.
Pemerintah Kota Kediri setiap tahun selalu menganggarkan untuk rencana penyelesaian pembangunan jembatan brawijaya. Namun, anggaran tersebut terpaksa menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa). Pada Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri 2017, pemerintah kota menganggarkan hingga Rp21 miliar untuk penyelesian pembangunan jembatan brawijaya tersebut.
Proses pembangunan sempat tersendat karena perkara hukum. Penyidikan tersebut cukup lama. Kasus ini awalnya sempat ditangani oleh unit tipikor Polres Kota Kediri, sekitar 2013. Setelah itu, kasus ini dilanjutkan penanganannya oleh Polda Jawa Timur. Namun, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memutuskan berkas penanganan perkara pembangunan Jembatan Brawijaya, Kediri, dinyatakan lengkap atau P 21. (*)