Surabaya (Antara Jatim) - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya menemukan 21 dus atau 210 bungkus rokok yang tersimpan di satu koper milik salah seorang calon haji asal Kota Surabaya.
"Rokok yang temukan asal calon haji yang termasuk dalam kelompok terbang 24," ujar Kasubbag Informasi dan Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama Wilayah Jawa Timur, Markus, ketika dikonfirmasi, Jumat.
Koper yang sudah diikat rapat itu milik Hasyim Hasan dan diketahui berisi rokok setelah petugas di gudang bea cukai melakukan pemeriksaan menggunakan x-ray.
Kepada petugas, Hasyim mengaku bahwa rokok tersebut merupakan barang titipan saudaranya sehingga disimpannya rapi di sela lipatan bajunya di dalam koper berukuran besar.
Pihaknya berharap berharap pada semua jamaah calon haji dapat memahami dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku agar seluruh proses pemberangkatan hingga kepulangan seluruh jamaah dari Embarkasi Surabaya dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Sesuai peraturan, kata dia, calon haji yang membawa rokok tidak diperkenankan dalam jumlah besar ke Tanah Suci karena dibatasi hanya dua dus atau 20 bungkus rokok yang boleh dimasukkan tas.
Dengan demikian, lanjut dia, 21 dus rokok tersebut hanya diperbolehkan dibawa dua dus oleh calon haji bersangkutan, sedangkan 19 dus lainnya dikembalikan petugas haji daerah untuk diberikan kembali ke keluarganya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf yang mendengar informasi tersebut berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi karena seluruh jamaah calon haji telah diberikan pemahaman terkait barang apa yang boleh dibawa atau tidaknya.
"Ini juga untuk memperlancar proses pemberangkatan, kemudian membuat jamaah yang lain juga nyaman. Kami harap seluruh jamaah calon haji menuruti apa yang disampaikan petugas," kata Gus Ipul, sapaan akrabnya. (*)