Surabaya (Antara Jatim) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur berhasil mengungkap 15 kasus peredaran gelap narkoba dan menangkap 29 tersangka selama lima bulan dari bulan Januari hingga Mei 2017.
"Dari pengungkapan itu, kasus terbanyak masih didominasi oleh peredaran ganja dan sabu-sabu," kata Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Fatkhur Rahman saat rilis Hari Anti-Narkotika Internasional (HANI) 2017 di Surabaya, Rabu.
Fatkhur menjelaskan adapun barang bukti yang berhasil diamankan pihaknya adalah 13 ribu ganja, 5.225 gram sabu-sabu, 100 butir ekstasi dan pil warna ungu sebanyak 201 butir. Selain itu, pihaknya juga menyita delapan unit motor dan dua unit mobil serta uang Rp4.5 juta.
"Dari pengungkapan tersebut setidaknya BNNP telah menyelamatkan 13 ribu nyawa. Selain itu pada tahun 2017 sebanyak 567 orang berhasil direhabilitasi," ujarnya.
Dia mengungkapan, bandar narkoba mempunyai modus operandi yang berbebda tiap tahunnya. "Di Jatim modus yang baru, kiriman paket narkoba dibungkus dengan mangga. Kalau dicium anjing tak akan tercium karena bau mangga," ungkapnya.
Dari 29 tersangka, lanjutnya, ada 15 bandar. Satu bandar yang membawahi dua sampai tiga orang.
Selain itu, dia menejlaskan ada 420 orang yang menjalani rawat jalan dan 126 yang rawat inap. Pelaksanaan rehabilitasi itu, tambah dia, terbagi dalam beberapa kegiatan yaitu 488 kegiatan pendampingan, 16 kegiatan operasi, dan 407 kegiatan Tim Asesmen Terpadu (TAT).
"Untuk rehabilitasi masih jauh, karena anggaran yang disiapkan pusat untuk 2 ribu orang. BNNP masih punya anggaran yang tersisa banyak. Pasien yang mau direhap ini sangat susah. Itu termasuk salah satu kesulitan kami," kata Fatkhur.
Untuk itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat atau siapapun yang punya keluarga yang menggunakan narkoba silakan dilaporkan ke kami agar bisa direhabilitasi.(*)