Malang (Antara Jatim) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Prof Dr Muhadjir Effendy menerima aspirasi sekaligus petisi terkait program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dari pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Sidogiri, Pasuruan, Jumat (30/6).
Petisi tersebut disampaikan Ketua Alumni Ponpes Sidogiri K.H Ahmadnamun yang telah ditandatangani sekitar 3.000 orang dari kalangan Madrasah Diniyah, santri, serta organisasi masyarakat (ormas) tersebut berisi penolakan terhadap "full day school".
Kunjungan Mendikbud ke Ponpes Sidogiri, Pasuruan yang semula hanya sebatas kunjungan silaturahim biasa, akhirnya menjadi ajang diskusi, sehingga Mendikbud punya kesempatan menjelaskan tentang PPK, sebab Full Day School yang berkembang di masyarakat berbeda dengan Full Day School yang digagas Kemendikbud.
"Program PPK ini akan memperkuat Madrasah Diniyah karena PPK menitikberatkan pada lima nilaimkarakter utama, yakni religius, nasionalis, gotong royong, mandiri, dan integritas. Dengan demikian, Madrasah Diniyah dapat diintegrasikan dengan pembentukan karakter religius siswa," ujarnya dalam rilis yang diterima Antara di Malang, Sabtu.
Oleh karena itu, lanjutnya, Madrasah Diniyah justru akan semakin tumbuh karena dapat dijadikan sebagai salah satu sumber belajar yang dapat bersinergi dengan sekolah dalam menguatkan nilai karater religius bagi siswa muslim.
Sebelumnya pengurus ponpes menilai program PPK kurang baik dan dikhawatirkan dapat mematikan Madrasah Diniyah karena sekolah-sekolah akan menyelenggarakan Madrasah Diniah sendiri dengan cara mendatangkan guru atau ustadz dari luar. Setelah mendengarkan penjelasan dari pihak Ponpes jika sekolah menggelar Madrasah Diniyah sendiri dengan mencari ustadz sendiri, Mendikbud kaget.
Menurutnya, kalau sampai sekolah menyelenggarakan Madrasah Diniyah sendiri itu kurang tepat. "Itu salah, sejak awal kami larang sekolah menyelenggarakan madrasah sendiri. Sekolah harus bekerja sama dengan Madrasah Diniyah yang ada di sekitarnya. Bentuk kerjasamanya sedang digodok tim Kemendikbud dengan tim Kemenag," tuturnya.
Program wajib Madrasah Diniyah bagi pelajar muslim di Kabupaten Pasuruan sudah berjalan sejak tahun pelajaran 2016-2107. Program ini diatur melalui Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 21 Tajun 2016. Saat ini tercatat lebih dari 122.726 siswa SD dan SMP, dengan rincian 118.036 siswa SD (ula) dan 4.692 siswa SMP (wustho). Para santri Madrasah Diniyah tersebut belajar di 1.439 lembaga yang tersebar di 24 kecamatan.
Lebih lanjut, Mendikbud mengatakan program wajib Madrasah Diniyah di Kabupaten Pasuruan ini menjadi salah satu referensi penerapan PPK. "Kalau ada keluhan seperti ini, saya terima kasih atas informasinya," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Mendikbud juga meminta bantuan pengurus Ponpes Sidogiri berkenan menfasilitasi pertemuan dirinya dengan masyarakat luas untuk tabayun dan berdialog terkait pentingnya pelaksanaan program PPK.
Selain itu, Mendikbud juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para pengasuh Ponpes Sidogiri yang terbuka, kritis dan langsung tabayun terhadap hal-hal penting menyangkut masa depan pendidikan nasional. "Inilah barokah dari silaturahmi, karena itu jangan sampai putus silaturahmi," kata Muhadjir.
Di pesantren yang usianya hampir tiga abad ini, Mendikbud diterima pimpinan pondok pesantren Sidogiri K.H. Nawawi Abdul Jalil, jajaran pengurus Ponpes, para ustadz dan pengurus alumni. Turut mendampingi Mendikbud, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Ari Santoso, serta Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jawa Timur Bambang Agus Susetyo. (*)
Mendikbud Terima Petisi PPK Ponpes Sidogiri Pasuruan
Sabtu, 1 Juli 2017 10:13 WIB