Kediri (Antara Jatim) - PT Jasa Raharja (Persero), Kantor Perwakilan Kediri, Jawa Timur, menyebut dari kecelakaan lalu lintas yang terdata mayoritas melibatkan kendaraan roda dua.
"Penyebab kematian karena kecelakaan, 60-80 persen kendaraan roda dua," kata Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Kediri Eko Yuli Winarso di Kediri, Sabtu.
Ia mengatakan, jasa raharja memberikan santunan untuk korban kecelakaan di jalan raya. santunan yang diajukan dari berbagai macam kecelakaan, baik yang luka hingga meninggal dunia.
Untuk besaran santunan, ia mengatakan juga terdapat kenaikan per 1 Juni 2017. Untuk yang meninggal dunia, besaran santunan lama Rp25 juta, namun besaran santunan baru adalah Rp50 juta.
Untuk yang catat tetap besaran santunan lama Rp25 juta dan yang baru Rp50 juta. Biaya perawatan maksimal sebelumnya Rp10 juta menjadi Rp20 juta. Biaya P3 maksimal dari sebelumnya tidak ada menjadi Rp1 juta, biaya ambulans maksimal dari sebelumnya tidak ada menjadi Rp500 ribu, dan biaya penguburan dari sebelumnya Rp2 juta menjadi Rp4 juta.
Di Kediri, kata dia, semua rumah sakit bekerjasama dengan jasa raharja sehingga jika ada kecelakaan lalu lintas bisa langsung diketahui.
"Semua rumah sakit sudah bekerjasama dengan kami, makanya dengan itu jika terjadi kecelakaan dan sudah jelas kasus kecelakaannya dilaporkan ke lalu lintas, sehingga selanjutnya kita ketahui dan menunjuk korban dibawa kemana," ujarnya.
Ia juga menambahkan, di jasa raharja yang bisa mendapatkan santunan adalah kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan, sementara yang kecelakaan tunggal di luar tanggung jawab dari jasa raharja.
Hingga pertengahan 2017, tepatnya Januari - Juni, santunan yang sudah diberikan lebih dari Rp13 miliar. Nominal itu hampir sama dengan santunan pada Januari-Juni 2016, sekitar Rp13 miliar.
Menjelang Lebaran 2017, ia mengatakan dari jasa raharja tetap akan bekerja secara optimal. Petugas akan langsung ke lapangan melakukan survei jika ada laporan kecelakaan di jalan raya.
Selain itu, untuk korban yang luka, dari jasa raharja juga akan meminta klarifikasi, guna memastikan kronologis kecelakaan. Hal itu juga sebagai pertimbangan keputusan pemberian santunan.
Untuk saat ini, jasa raharja juga memanfaatkan kecanggihan teknologi daring. Petugas mengirimkan data lewat telepon seluler dan nantinya berkas bisa secara daring disertai dengan nomor rekening. Uang santunan bisa dikirimkan lewat transfer, sehingga memudahkan keluarga korban dengan tidak harus datang ke kantor untuk mengurus santunan.
"Jadi, sistem klaim petugas jemput bola, petugas mendata, melihat di lapangan dikirim via 'WhatsApp', nanti dikirim ke kantor dicairkan oleh bank," ujarnya.
Ia pun berharap, pengguna jalan raya terutama pengendara lebih berhati-hati, mengantisipasi kecelakaan di jalan raya. (*)