Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menemukan tiga jenis dokumen yang diduga berkaitan dengan aktivitas pungutan liar (pungli) dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya II di Jalan Krembangan Barat Surabaya.
"Hari ini kami lakukan penggeledahan di Kantor BPN Surabaya II untuk mendalami penyelidikan menindaklanjuti operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima pegawai setempat," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Shinto Silitonga kepada wartawan di Surabaya, Senin.
Dalam OTT yang digelar Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Polrestabes Surabaya pada Jumat (9/6) lalu menangkap lima orang pegawai BPN Surabaya II. Salah satunya adalah Kepala Sub Seksi Tematik dan Potensi Tanah BPN Surabaya III berinisial Slm, berusia 56 tahun, warga Jalan Singojoyo, Sidoarjo, Jawa Timur.
Dua lainnya adalah staf seksi pengukuran berinisial AP (38), warga Jalan Wonosari Kidul, Surabaya, dan CN (48), warga Jalan Cenderawasih, Wisma Tropodo, Waru, Sidoarjo, serta dua orang pegawai harian lepas berinisial BS (33), warga Perum Swan Menganti Mas, Gresik, dan ANR, indekos di Jalan Grogol Peneleh Surabaya.
Dari lima orang tersebut, polisi baru menetapkan seorang tersangka, yaitu CN, karena saat ditangkap ditemukan barang bukti diduga hasil pungli berupa uang tunai senilai Rp8 juta di laci meja kerjanya. Sementara empat orang lainnya masih berstatus sebagai saksi.
Menurut Shinto, dalam penggeledahan di Kantor BPN Surabaya II pada Senin pagi, mengajak serta Slm, yang merupakan pegawai dengan pangkat tertinggi dari lima orang yang ditangkap dalam OTT tersebut.
"Hasilnya kami temukan tiga jenis dokumen ini," ujarnya.
Perwira polisi asal Medan, Sumatera Utara, ini menjelaskan, ketiga dokumen tersebut berisi data lengkap pemohon sesuai dengan surat perintah setor (SPS), dari dokumen yang sebelumnya sudah disita saat dilakukan OTT.
Dia mengatakan, tiga dokumen yang baru saja ditemukan itu bisa menjadi acuan untuk memanggil para pemohon untuk dimintai keterangan.
"Selain itu tiga dokumen ini bisa dipelajari untuk meneliti modus yang digunakan seksi pengukuran BPN Surabaya II dalam melakukan pungutan liar," katanya.
Shinto memastikan, semua pintu yang bisa menjadi celah penyidik untuk membongkar praktik pungli dan modusnya akan terus dilakukan.
"Kami akan teliti alur dokumen, memeriksa pemohon, memeriksa petugas BPN Surabaya II yang terkait, hingga rekening koran tabungan yang telah disita. Kami masih bekerja untuk mengembangkan penyelidikan," ucapnya. (*)