Blitar (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Kota Blitar, Jawa Timur, menangani 107 perkara hasil selama Operasi Pekat Semeru 2017.
Kepala Polresta Blitar AKBP Heru Agung Nugroho mengemukakan telah menggelar operasi pekat semeru 23 Mei sampai 3 Juni 2017.
"Tersangka ada banyak, misalnya yang menggangu ketertiban umum, meresahkan masyarakat, pengamen, punk," katanya di Mapolresta Blitar, Rabu.
Selama operasi tersebut, Polresta Blitar telah memroses 107 kasus dengan jumlah tersangka hingga 113 orang. Mereka terlibat beragam kasus, misalnya judi, minuman keras, premanisme, prostitusi, narkoba, serta handak.
Namun, untuk sejumlah perkara yang melibatkan pengamen, anak punk, polisi melakukan pembinaan, karena belum ada perkara tindak pidana.
Dalam operasi tersebut, selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti misalnya minuman keras, bahan pembuat petasan, alat judi, dan sejumlah barang bukti lainnya.
NAN, salah seorang tersangka yang tertangkap dalam operasi itu mengatakan ia tertangkap saat bermain judi dengan teman-temannya.
"Saya bermain remi dan pas ada waktu akhirnya janjian. Kalau uangnya juga beragam, ada yang Rp500 ribu, ada yang Rp300 ribu," katanya.
INA (30), tersangka lainnya yang tertangkap dalam kasus prostitusi mengaku ia baru empat bulan menjalankan profesinya itu. Ia biasanya dimintai tolong untuk mencarikan pelanggan rekan-rekannya.
"Ini baru empat bulan, biasanya saya diminta mencarikan tamu," katanya.
INA terlibat dalam prostitusi lewat daring. Dalam aksinya, ia memanfaatkan kecanggihan teknologi. Biasanya, dalam sekali transaksi rekannya mendapatkan Rp400 hingga Rp600 ribu, sementara dirinya mendapatkan Rp150 ribu.
Sementara itu, hingga kini semua tersangka itu masih ditahan Polresta Blitar. Mereka akan dijerat dengan pidana, sesuai dengan perkara yang membelitnya. Sementara, barang bukti juga masih disita polisi. (*)