Polisi mengamnkan sejumlah tersangka dan barang bukti saat pemusnahan barang bukti hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2024 di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (3/4/2024). Polda Jatim memusnahkan barang bukti sebanyak 5.330 botol minuman beralkhohol berbagai merk, 156.037,99 gram sabu, 11.350,24 gram ganja, 9.808 butir ekstasi, 339.000 butir obat keras dan berbahaya (okerbaya) serta mengamankan 2.897 tersangka saat Operasi Pekat Semeru 2024 yang dilaksanakan pada 19-30 Maret 2024. Antara Jatim/Rizal Hanafi/mas.