Sumenep (Antara Jatim) - Menteri BUMN Rini M Soemarno menyatakan aset milik BUMN bisa dikembangkan menjadi objek wisata selama memungkinkan dan bermanfaat bagi kepentingan internal dan publik.
"Kalau pemerintah daerah memang tertarik menjadikan dan akan mengembangkan sebagian aset milik PT Garam (Persero) di Sumenep menjadi objek wisata, silakan dibicarakan dengan manajemen," ujarnya di Sumenep, Jawa Timur, Selasa.
Pada Selasa siang, Rini berada di Sumenep untuk menghadiri dua kegiatan, yakni mengecek rehabilitasi bangunan milik PT Garam di Kalianget dan "launching" kartu tani di Gapura.
PT Garam memiliki aset berupa bangunan di Kalianget yang merupakan peninggalan zaman Belanda dan dinilai layak dikembangkan menjadi objek wisata kota tua.
"Tidak ada masalah. Selama memungkinkan dan bermanfaat bagi PT Garam secara internal maupun kepentingan publik, silakan pemerintah daerah bersinergi dengan manajemen PT Garam," kata Rini, menerangkan.
Selain aset berupa bangunan peninggalan zaman Belanda, kawasan pantai di depan bangunan yang sebelumnya merupakan Kantor Pusat PT Garam juga layak dikembangkan sebagai objek wisata alam.
"Kami sempat melihat kawasan pantai di kawasan Kantor PT Garam di Kalianget. Panoramanya bagus. Sekali lagi, silakan kalau memang mau dimanfaatkan sebagai objek wisata oleh pemerintah daerah," ujarnya, menegaskan.
Wacana pemanfaatan aset milik PT Garam di Kalianget berupa bangunan peninggalan zaman Belanda sebagai objek wisata kota tua sudah disuarakan pemerintah daerah sejak beberapa tahun lalu.
Bahkan, pihak terkait di Pemkab Sumenep telah berkomunikasi dan berkoordinasi guna membicarakan hal teknis pemanfaaatan aset milik PT Garam itu sebagai objek wisata tua.
PT Garam (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang produksi garam. (*)